Bangka Barat (ANTARA) - Personel Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat, bersama warga berhasil memadamkan kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah dan satu unit mobil di Dusun Merabok, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (4/6).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB dan tidak menimbulkan korban jiwa.
"Saat menerima laporan, personel Polsek Tempilang langsung menuju lokasi dan bersama warga melakukan upaya pemadaman. Prioritas utama kami adalah keselamatan warga serta mencegah api meluas ke rumah-rumah di sekitar lokasi," kata Yos Sudarso dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera bergabung dengan warga untuk memadamkan api di tengah keterbatasan peralatan. Sejumlah anggota turut mengangkut ember berisi air dan menyiramkan air ke titik-titik api agar kobaran tidak merembet ke bangunan lain.
Di tengah keterbatasan peralatan, personel kepolisian bersama masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api. Sejumlah anggota bahkan turut mengangkut ember berisi air dan menyiramkan air ke titik-titik api agar kebakaran tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Selain membantu proses pemadaman, polisi juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan pemutusan arus listrik di sekitar lokasi guna menghindari risiko yang lebih besar.
Berdasarkan data sementara, kebakaran diduga bermula dari kamar depan rumah milik Bahud (61). Api dengan cepat membesar karena bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari papan serta banyaknya material yang mudah terbakar di dalam rumah.
Akibat peristiwa tersebut, rumah beserta seluruh isinya hangus terbakar. Satu unit mobil Honda CR-V milik Rio Sidarta yang terparkir di depan rumah juga tidak dapat diselamatkan.
Yos mengatakan saat ini petugas masih melakukan pendataan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Anggota masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran," ujarnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB setelah personel Polsek Tempilang, warga, dan pihak terkait bahu-membahu melakukan pemadaman.
Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Dugaan sementara, api berasal dari sisa racun nyamuk bakar yang berada di dalam kamar depan rumah.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan sumber api di dalam rumah serta memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan untuk mencegah terjadinya ke
bakaran.
Pewarta: ANTARA BabelUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.