Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk percepatan program transformasi digital yang lebih cepat, tepat, dan tervalidasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Tengah Noordianto di Koba, Kamis (5/6) mengatakan capaian aktivasi IKD hingga Mei 2026 baru mencapai empat persen dari target delapan persen yang ditetapkan pemerintah.
"Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan IKD," kata Nordianto.
Ia menjelaskan melalui IKD masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan aman tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Menurut dia, untuk mempercepat capaian target, sosialisasi lebih difokuskan kepada generasi muda yang dinilai lebih akrab dengan teknologi digital.
"Untuk mempercepat validasi, sosialisasi lebih kita fokuskan kepada generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi digital," ujarnya.
Disdukcapil Bangka Tengah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan aktivasi IKD, termasuk lembaga perbankan.
Ia mengatakan pihak perbankan selama ini masih banyak membutuhkan data identitas nasabah dalam bentuk fisik, sehingga diperlukan penyesuaian agar identitas digital dapat diterima dalam pelayanan perbankan.
"Biasanya pihak bank selalu membutuhkan data identitas nasabah dalam bentuk fisik, maka kami mencoba berkoordinasi dengan pihak bank untuk bisa menerima data identitas nasabah secara digital," katanya.
Disdukcapil Bangka Tengah menargetkan penerapan konsep zero fotokopi atau tanpa penggunaan dokumen identitas dalam bentuk fotokopi.
"Kita optimistis, dengan sosialisasi yang gencar target IKD bisa tercapai sesuai harapan," ujar Nordianto.
Pewarta: AhmadiEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.