Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepolisian menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau ekstrem di daerah itu.
"Kami berharap kepolisian menindak tegas oknum warga yang sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan khususnya di Belitung dan Belitung Timur," kata Kepala BPBD Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan selama Januari hingga Mei 2026, BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menangani 67 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak 184,74 hektare dan 44,8 persen karhutla terjadi di Belitung Timur dan 32,8 persen terjadi Belitung, karena diduga adanya pembakaran lahan dan hutan yang dilakukan dengan sengaja oleh oknum warga di daerah itu.
"Pada tahun ini, kejadian karhutla di Belitung Timur sudah mencapai 30 kejadian dan sudah termasuk zona merah kebakaran hutan dan lahan di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan penindakan tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan penting, agar mereka jera dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak membakar lahan dan hutan selama musim kemarau tahun ini yang cukup ekstrem ini.
"Kami terus mendorong aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk segera menetapkan tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di Belitung dan Belitung Timur ini," katanya.
Menurut dia dalam mengantisipasi karhutla selama musim kemarau ini, BPBD akan terus koordinasi dan pemantauan bersama dengan Polri, TNI dan instansi terkait lainnya.
"Saya sudah berkoordinasi dengan polres, polsek dan pemerintah kabupaten di Belitung dan Belitung Timur untuk lebih memantau dan menyelidiki oknum masyarakat yang dengan sengaja membakar lahan dan hutan di daerah itu," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.