Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan kandang sapi milik H. Badut dan H. Kurdi yang berada di tengah permukiman warga di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Senin (8/6).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengatakan laporan masyarakat tersebut disampaikan melalui media pada 3 Juni 2026 dan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui peninjauan langsung ke lapangan.
"Sebagai respons atas laporan masyarakat, tim gabungan telah melakukan peninjauan dan investigasi langsung ke lokasi pada Sabtu (6/6)," kata Juhaini.
Ia menjelaskan tim gabungan terdiri atas Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Pangkalbalam, serta Lurah Ampui.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tim tidak menemukan adanya ternak sapi di lokasi kandang saat peninjauan dilakukan. Kondisi kandang juga dilaporkan dalam keadaan bersih dan tidak ditemukan kotoran ternak yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Selain itu, berdasarkan klarifikasi dari pemilik lokasi, fasilitas tersebut bukan digunakan sebagai usaha penggemukan sapi, melainkan hanya berfungsi sebagai tempat penitipan atau transit sementara hewan ternak yang digunakan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemilik kandang sebagai langkah antisipasi untuk mencegah munculnya pencemaran lingkungan maupun gangguan terhadap kenyamanan warga di masa mendatang.
Juhaini mengatakan tim gabungan meminta pemilik kandang melakukan pembersihan area secara berkala setiap hari, membangun saluran pembuangan limbah yang memenuhi standar kebersihan dan kesehatan lingkungan, membatasi jumlah ternak yang dititipkan saat masa transit, serta mencari alternatif lokasi baru yang berada jauh dari kawasan permukiman padat penduduk.
"Pemerintah berharap melalui pembinaan dan pemberian rekomendasi kepada pemilik, keberadaan tempat transit ternak tersebut tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kelurahan Ampui," ujarnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi serta menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Pewarta: Try M HardiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.