Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat fasilitasi perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal guna mendukung pengembangan produk olahan nanas asal Kelurahan Tuatunu agar mampu menembus pasar nasional.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Agustu Affendi, Selasa, mengatakan percepatan pengurusan legalitas produk menjadi langkah penting karena peluang pasar di luar daerah, khususnya di Jawa Barat, telah terbuka dan menunggu pasokan produk olahan nanas dari Pangkalpinang.

"Sesuai arahan Wali Kota, wilayah Kecamatan Gerunggang, khususnya Kelurahan Tuatunu, diproyeksikan sebagai sentra komoditas nanas. Karena itu dokumen legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) harus diselesaikan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan PIRT atau MD serta sertifikasi halal agar distribusi produk ke Jawa Barat dapat berjalan lancar," kata Agustu usai mengikuti rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan Pangkalpinang.

Ia menjelaskan pemerintah kota juga melakukan pemetaan potensi unggulan setiap wilayah sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi lokal berbasis komoditas daerah.

Menurut dia, Kelurahan Tuatunu akan diperkuat sebagai sentra olahan nanas, sedangkan wilayah Kecamatan Rangkui dan Bukit Intan diarahkan pada pengembangan hilirisasi produk pangan berbasis olahan ikan.

Langkah percepatan legalitas dan pengembangan produk lokal tersebut mendapat apresiasi dari jajaran Lembaga Pemasyarakatan Pangkalpinang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pangkalpinang, Sugeng Indrawan mengatakan program pembinaan berbasis pemanfaatan hasil pertanian nanas memiliki keselarasan dengan program ketahanan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat yang dijalankan pemerintah daerah.

"Kami sangat bersyukur karena seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang, mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan, memberikan dukungan penuh. Sinergi ini berjalan dari hulu dalam pemenuhan bahan baku nanas hingga ke hilir pada pengolahan produk dan fasilitasi perizinannya," ujar Sugeng.

Ia menambahkan kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam mengembangkan potensi lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap percepatan layanan perizinan dan sertifikasi dapat meningkatkan daya saing produk olahan nanas Tuatunu sehingga mampu menjadi produk unggulan daerah yang diterima pasar ritel modern di luar Pulau Bangka.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026