Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang menuntaskan penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Pusat berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret 2026 dengan Kecamatan Rangkui menjadi wilayah terakhir penerima distribusi bantuan tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang Agustu Affendi, Rabu, mengatakan program bantuan pangan dari pemerintah pusat tersebut bertujuan meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan.

"Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Pusat ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan (PBP) sekaligus sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen," kata Agustu.

Ia menjelaskan, jumlah penerima manfaat di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang untuk alokasi Februari dan Maret 2026 mencapai 20.211 Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Untuk memenuhi kebutuhan bantuan tersebut, pemerintah menyalurkan sebanyak 404.220 kilogram beras dan 80.844 liter minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat.

Menurut Agustu, Kecamatan Rangkui menjadi kecamatan terakhir dalam rangkaian distribusi bantuan pangan periode Februari-Maret 2026.

"Untuk Kecamatan Rangkui merupakan kecamatan terakhir yang dilakukan pembagian untuk alokasi Februari-Maret," ujarnya.

Di Kecamatan Rangkui, bantuan disalurkan kepada 3.626 PBP dengan total alokasi 75.520 kilogram beras dan 14.504 liter minyak goreng. Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan bantuan didistribusikan hingga tingkat kelurahan agar tepat sasaran.

Adapun rincian penerima bantuan di Kecamatan Rangkui meliputi Kelurahan Parit Lalang sebanyak 1.095 PBP, Kelurahan Keramat 804 PBP, Kelurahan Pintu Air 446 PBP, Kelurahan Gajah Mada 371 PBP, Kelurahan Melintang 330 PBP, Kelurahan Asam 290 PBP, Kelurahan Masjid Jamik 170 PBP, dan Kelurahan Bintang 120 PBP.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap bantuan pangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima manfaat dan membantu menjaga daya beli keluarga di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026