Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan realisasi pajak daerah di Kota Pangkalpinang hingga 11 Juni 2026 mencapai Rp68,03 miliar atau tercapai 40,34 persen dari target yang ditetapkan Rp168,64 miliar.
"Kita optimistis pajak daerah tahun ini tercapai dengan baik, karena meningkatnya pertumbuhan objek pajak sektor jasa dan hiburan di daerah ini," kata Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah Bakeuda Kota Pangkalpinang, Zulfan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini sektor seni dan hiburan tertinggi capaian pajak daerah, dengan peningkatan sekitar 57 persen, karena meningkatnya tempat-tempat hiburan di pusat-pusat perbelanjaan moderen di daerah ini.
Ia menyatakan saat ini pertumbuhan tempat-tempat hiburan yang bersifat tidak permanen seperti di pusat perbelanjaan Transmart terdapat beberapa permainan baru bagi pengunjung di pusat perbelanjaan modern di daerah ini.
"Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias mengunjungi tempat-tempat permainan di pusat perbelanjaan ini dan ini bagian dari pungutan pajak hiburan di daerah ini," katanya.
Ia mengatakan dalam meningkatkan capaian pajak daerah ini, Bakeuda Kota Pangkalpinang secara masif melakukan pendataan aktif, pengawasan dan memonitoring secara berkelanjutan guna meningkatkan pendapatan asli daerah ini.
Selain itu, Bakeuda Kota Pangkalpinang juga menggali potensi-potensi pajak daerah ini untuk meningkatkan PAD. Sepanjang melakukan kegiatan perpajakan, mungkin masih ada yang belum memenuhi atau belum terdata yang seharusnya sudah menjadi bagian dari objek pajak Pemkot Pangkalpinang.
"Kami optimis pajak daerah tahun ini tercapai dengan baik, sehingga dapat meningkatkan PAD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah ini," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.