Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang liar bijih timah di Teluk Kelabat Dalam, sebagai upaya pemberantasan penambangan ilegal di daerah itu.
"Pada penertiban yang dilaksanakan bersama Direktorat Polairud Polda Babel dan PT Timah Tbk kemarin siang, kami mengamankan empat unit ponton isap produksi jenis tower yang berada di Perairan Teluk Kelabat Dalam," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Sabtu.
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Babel tersebut dipimpin oleh Satuan Polairud Polres Bangka Barat dengan melibatkan personel gabungan dari Ditpolairud Polda Babel dan PT Timah.
Tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga masih menjadi titik aktivitas penambangan ilegal.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun para penambang, namun di lokasi itu ditemukan sejumlah ponton yang masih diparkir di Perairan Teluk Kelabat Dalam.
Ponton isap produksi itu berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal, sehingga sebagai langkah penegakan aturan, petugas melakukan pengamanan.
"Empat unit ponton isap produksi itu kemudian ditarik petugas karena tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari PT Timah, sedangkan belasan ponton lainnya belum dapat diamankan karena kondisi air laut yang sedang surut sehingga menyulitkan proses evakuasi," katanya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan masyarakat nelayan.
"Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat nelayan dan hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin serta berpotensi merusak ekosistem laut," katanya.
Kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak hukum maupun kerusakan lingkungan.
Menurut dia, kawasan Teluk Kelabat Dalam merupakan salah satu wilayah perairan yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi masyarakat pesisir, sehingga perlu dijaga bersama demi keberlangsungan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan.
Polres Bangka Barat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan laut di daerah itu.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.