Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya menyebutkan puluhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Kepulauan Babel mengajukan izin usaha pertambangan bijih timah, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Saat ini sudah ada puluhan KDKMP mengajukan izin usaha pertambangan timah," kata Arie Primajaya di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan KDKMP yang mengajukan usaha pertambangan timah harus bermitra dengan PT Timah (Persero) Tbk, karena perizinan usaha pertambangan rakyat berbasis koperasi ini dikeluarkan perusahaan tambang berplat merah ini.
"KDKMP ini harus memenuhi syarat-syarat untuk menjalankan usaha pertambangan ini, misalnya telah memiliki surat izin pertambangan yang dikeluarkan PT Timah Tbk dan jika mereka sudah memenuhi syarat yang ditetapkan tersebut maka koperasi ini baru bisa mengelola pertambangan timah ini," ujarnya.
Ia menyatakan di samping menjalankan usaha pertambangan, KDKMP ini harus menyediakan gerai-gerai yang telah ditetapkan pemerintah seperti gerai sembako, apotik, gas elpiji bersubsidi, pupuk bersubsidi dan lainnya.
"KDKMP ini harus menyediakan gerai-gerai yang telah ditetapkan pemerintah, karena keberadaan koperasi ini untuk menjaga stabilitas harga dan stok kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa," katanya.
Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta menyatakan PT Timah Tbk menerapkan skema kemitraan penambangan bijih timah berbasis koperasi, agar masyarakat lokal dapat melakukan penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan secara legal.
"Saat ini sudah ada sepuluh koperasi yang terdaftar menjadi mitra dan puluhan koperasi lainnya dalam proses pendaftaran untuk memenuhi persyaratan administrasi lainnya,” katanya.
Ia mengatakan skema kemitraan penambangan berbasis koperasi ini, sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan konsep "Timah untuk Rakyat", di mana masyarakat lokal dilibatkan secara langsung, legal dan berkelanjutan dalam aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT Timah Tbk.
"Koperasi menjadi wadah kolektif bagi masyarakat agar dapat menjalankan usaha penambangan sesuai regulasi, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi yang lebih merata," ujarnya.
Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.