"Semua KDKMP di Kabupaten Bangka sudah memegang akta pendirian sehingga koperasi itu status berbadan hukum yang sah melindungi hak anggotanya," kata Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka, Baharudin di Sungailiat, Selasa.
Berdasarkan data, dari 81 KDKMP di Kabupaten Bangka tercatat 14 KDKMP dinyatakan 100 persen dibangun, 53 KDKMP dalam proses pembangunan dan sisanya belum di bangun karena belum tersedia lahan pembangunan.
"KDKMP yang masih dalam proses pembangunan ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2026, karena di bulan itu akan diresmikan KDMP secara serentak langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto," jelas dia.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Bangka mendukung dan membantu penuh serta memfasilitasi program KDKMP karena bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat," jelas dia.
Baharudin melihat, KDKMP yang belum di bangun umumnya di wilayah desa karena pemerintah desa tidak memiliki aset lahan dan kalaupun ada lahan letaknya dianggap tidak strategis.
KDKMP yang sudah 100 persen di bangun masing - masing di Desa Bakam, Kelurahan Jelitik, Desa Neknang, Desa Penyamun, Desa Mangka, Desa Sempan, Desa Banyuasin, Gunung Pelawan, Nibung, Petaling Banjar, Desa Lumut, Desa Pemali dan di Desa Kapuk Kecamatan Bakam.
"Saya optimis, pembangunan gerai gedung KDKMP yang saat ini masih dalam tahap pembangunan akan selesai tepat waktu," kata dia.
Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.