Bangka (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menanam sebanyak 3.000 bibit pohon tanaman keras di lahan kritis kawasan Pantai Rebo, Bangka, untuk menjaga kelestarian lingkungan setempat.

"Reklamasi di lokasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara, ini bentuk komitmen Polri mendukung pelestarian lingkungan sekaligus momentum membayar utang terhadap alam akibat pemanfaatan sumber daya alam yang belum diimbangi upaya pemulihan," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor T. Sihombing di Bangka, Rabu.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Babel hari ini, Polda bersama Polres jajaran melaksanakan reklamasi lahan seluas 14 hektare. Khusus di kawasan Pantai Rebo, Bangka, yang dilaksanakan Polda, para personel menanami lahan seluas tiga hektare dengan total bibit tanaman keras yang disiapkan 3.000 batang, terdiri dari 2.000 bibit mangrove dan 1.000 cemara laut.

Menurut dia, kegiatan reklamasi dengan penanaman pohon ini merupakan bentuk aksi positif agar alam memberikan reaksi positif kepada manusia.

"Selama ini banyak pohon yang ditebang, tetapi tidak semuanya diganti dengan penanaman kembali. Artinya kita masih memiliki utang terhadap lingkungan," katanya.

Menurut dia, Provinsi Babel memiliki potensi sumber daya alam besar, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, perkebunan hingga pertambangan mineral yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Namun, pemanfaatan sumber daya alam tersebut juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan apabila tidak diimbangi dengan upaya pelestarian.

"Dampaknya bukan hanya terhadap estetika atau pemandangan, tetapi juga terhadap ketahanan ekologi, ketahanan pangan, bahkan keberlangsungan hidup masyarakat Babel," ujarnya.

Ia mengatakan setiap tindakan manusia akan mendapat respons dari alam, jika manusia bertindak positif maka alam akan membalas dengan banyak hal positif, begitu juga sebaliknya.

"Banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah merupakan salah satu bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan," katanya.

Ia berharap kegiatan penanaman pohon menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak agar terus menjaga kelestarian lingkungan dan meninggalkan warisan positif bagi generasi mendatang.

Upaya reklamasi tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena pemanfaatan lahan dan sumber daya alam masih terus berlangsung sehingga harus diimbangi dengan rehabilitasi lingkungan.

Polda Babel sejak 2022 hingga 2025 telah menanam sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas kurang lebih 297,1 hektare.

"Kalau dibandingkan dengan luas lahan yang perlu dipulihkan tentu masih kecil. Karena itu, upaya ini harus terus dilakukan agar lingkungan menjadi lebih hijau, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Pada kegiatan reklamasi tahun ini, kata dia, penanaman pohon dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polres sebagai bentuk dukungan terhadap program reklamasi yang dicanangkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain upaya pencegahan dan pembinaan, Polda Kepulauan Bangka Belitung juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Pola preemtif, preventif dan represif harus berjalan seimbang, penegakan hukum diperlukan agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan sehingga keberlanjutan lingkungan tetap terjaga," katanya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat mendukung upaya menjaga kawasan hutan serta ruang publik agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Try Mustika
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026