Istanbul (ANTARA) - Iran pada Rabu menyatakan bahwa serangan militer AS terbaru yang menargetkan beberapa pusat pemantauan dan pengawasan di sepanjang pantai selatan negara itu adalah melanggar hukum internasional dan perjanjian gencatan senjata.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa "tentara teroris AS" melancarkan serangan pada Rabu dini hari terhadap beberapa fasilitas pemantauan dan pengawasan di garis pantai selatan Iran.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa serangan tersebut merupakan "pelanggaran terang-terangan" terhadap Pasal 2(4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara.

Kementerian juga menuduh Washington melanggar pasal pertama perjanjian gencatan senjata antara kedua negara, yang menurutnya mensyaratkan penghentian operasi militer.

Iran dan AS mencapai nota kesepahaman pada 17 Juni yang bertujuan untuk mengakhiri konflik militer mereka dan mencapai perjanjian perdamaian yang langgeng.

Secara terpisah, stasiun televisi pemerintah Iran, IRIB, melaporkan bahwa seorang anggota Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) tewas dalam serangan AS di Banda Mahshahr.

Kantor humas Angkatan Laut Ketiga Korps Basij Imam Hussein di Bandar Mahshahr mengidentifikasi korban sebagai anggota Basij yang ditugaskan di unit tersebut, dan mengatakan bahwa dia tewas dalam bentrokan dengan drone musuh pada Rabu dini hari.

Sementara itu, militer AS mengatakan telah melakukan gelombang serangan baru terhadap Iran, menghantam lebih dari 80 target sebagai tanggapan atas serangan Iran terhadap kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.

Komando Pusat AS (CENTCOM) mengatakan serangan tersebut dilakukan "sebagai tanggapan langsung terhadap serangan Iran terhadap kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz."

Sumber: Anadolu



Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026