Koba, Babel (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui hibah lahan seluas 30 hektare kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Namang.
Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus di Koba, Jumat, mengatakan persetujuan hibah lahan tersebut merupakan dukungan legislatif agar pembangunan SNT dapat segera direalisasikan sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah itu.
"Bentuk dukungan kami terhadap SNT adalah dengan memberikan persetujuan hibah lahan. Itu memang memerlukan dukungan legislatif dan kami sudah menyetujuinya," kata Batianus.
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi DPRD untuk menolak pembangunan SNT, karena sekolah tersebut akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan mutu pendidikan, sekaligus mencetak generasi muda yang unggul.
Menurut dia, keberadaan SNT merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing melalui pendidikan yang berkualitas.
"SNT ini bagian dari lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Batianus menjelaskan SNT dirancang sebagai sekolah bagi putra-putri daerah yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, sehingga dapat memperoleh pendidikan dengan sistem pembelajaran yang terintegrasi.
Ia mengatakan sasaran SNT berbeda dengan Sekolah Rakyat (SR) yang diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Kalau Sekolah Rakyat untuk kalangan kurang mampu, maka SNT untuk anak berprestasi secara akademik dan nonakademik," ujarnya.
Ia berharap pembangunan SNT dapat memperluas akses pendidikan bermutu bagi pelajar berprestasi di Bangka Tengah, sekaligus melahirkan generasi yang memiliki daya saing dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional.
"SNT merupakan salah satu program strategis Kemendikdasmen yang disiapkan untuk memperkuat mutu pendidikan melalui pengembangan peserta didik berprestasi," ujarnya.
Pewarta: AhmadiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.