Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengintensifkan pengawasan dan penindakan secara terpadu dalam mencegah penyeludupan timah ilegal, sebagai komitmen bersama untuk melindungi kekayaan alam di daerah itu.

"Bagi kami, pemberantasan penyelundupan timah ini harga mati dan harus segera diselesaikan," kata Hidayat Arsani saat menghadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal di Tanjung Pandan, Belitung, Rabu.

Ia menegaskan pemberantasan penyelundupan timah ini merupakan komitmen bersama untuk melindungi kekayaan alam dan kepentingan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Untuk itu, pengawasan penyelundupan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian, lembaga, dan masyarakat.

"Kita memang punya keterbatasan alat, tetapi kita punya informasi. Dari RT, RW hingga yang paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan," ujarnya.

Gubernur mengajak seluruh unsur di daerah untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Pengawasan terhadap pergerakan timah ini harus dilakukan secara bersama agar ruang gerak jaringan penyelundupan semakin sempit.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, saya mengucapkan terima kasih banyak dan semoga tim ini semakin solid, diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas," katanya.

Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan sebanyak 75,7 ton pasir timah ini dilakukan secara bertahap sejak 2 Agustus 2026.

"Tim mengamankan sekitar 8 ton pasir timah di Belitung Timur, kemudian 50 ton di Desa Lenggang, 10 ton di Desa Batu, dan 5 ton pada penindakan berikutnya, sehingga total barang bukti mencapai sekitar 75,7 ton," katanya.

Ia menegaskan penindakan tidak akan berhenti pada pelaku maupun barang bukti yang ditemukan di lapangan.

TNI Angkatan Laut akan terus mendukung upaya pengungkapan jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan tersebut.

"Dalam pengembangan kasus pada 16 Agustus 2026, tim gabungan juga menemukan kendaraan double cabin di kawasan Pantai Pagoda, Desa Rebo, Kabupaten Bangka, yang membawa lima karung pasir timah serta satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta lima butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, satu alat hisap sabu, satu parang, serta kendaraan double cabin Mazda Turbo. Seluruh temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat berwenang," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksamana Muda TNI Agung Mohammad Kancana mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku dan barang bukti, tetapi dikembangkan hingga mengungkap jaringan, pemodal, penampung, dan pihak penerima manfaat.

"Penindakan tidak boleh berhenti pada pengamanan barang bukti dan pelaku di lapangan," katanya.

 



Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026