Pekanbaru, Riau (Antara Babel) - Seorang tahanan kabur dari Rumah Tahanan
Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang dipenjara karena kasus pembunuhan
berinisial EP alias Efra (23) akhirnya menyerahkan diri.
"Dia menghubungi keluarga lalu menyerahkan diri ke rutan karena
merasa tidak tenang," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres
Pekanbaru, Inspektur Dua Polidi Dodi Vivino, di Pekanbaru, Sabtu.
Efra diketahui divonis sembilan tahun dan baru menjalani hukuman
selama dua tahun. Yang bersangkutan mengaku kembali ke rutan karena
masih punya tanggungjawab menjalankan hukuman selama tujuh tahun lagi.
Pada saat kabur, Jumat lalu (5/5), dia mengaku tidak ada yang
memberi komando. Tapi hanya dikarenakan melihat teman sesama napi kabur
maka dia ikut juga. "Selama kabur dia pergi ke hutan-hutan kota lima
hari dan setelah itu pura-pura menjadi pemungut sampah," tambah Vivino.
Efra merupakan tahanan ke-321 yang telah kembali dari 448 yang
melarikan diri. Saat ini masih ada 127 lagi tahanan kabur yang belum
tertangkap dan menyerahkan diri.
Pihak Rumah Tahanan Sialang Bungkuk sudah memberi data 140 tahanan
yang kabur sejak Rabu lalu (10/5). Dari daftar itu sudah 12 yang
tertangkap dan satu lainnya tidak masuk daftar juga menyerahkan diri
karena ketika masuk belum terdata.
Untuk Sabtu ini, hingga sore baru satu napi kasus pembunuhan itu
yang menyerahkan diri. Sebelumnya pada Jumat (12/5) lalu tahanan
terakhir yang kembali ke rutan adalah yang tertangkap di Kabupaten
Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Napi itu Zendi ditangkap Polres Padang Pariaman, Kamis (11/5), di
Korong Rukam Pauh Manih, Nagari (desa) Koto Dalam Selatan, Kecamatan
Padang Sago.
Merasa Tidak Tenang, Tahanan Kabur Serahkan Diri
Sabtu, 13 Mei 2017 20:09 WIB