Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Sebanyak 48 desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai Desa Devisa, untuk dibina agar mampu mengembangkan produk unggulan lokal menuju pasar global.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Babel Muhamad Mufti Arkan di Pangkalpinang, Babel, Sabtu, mengatakan program desa devisa berangkat dari kebutuhan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Sebanyak 48 desa tersebut ditetapkan LPEI dari 51 desa yang sebelumnya diusulkan melalui pemetaan potensi ekonomi masyarakat.

Ke-48 desa itu tersebar di tiga kabupaten, yakni 31 desa di Bangka Selatan, 12 desa di Bangka Tengah, dan lima desa di Kabupaten Bangka.

Pemetaan dilakukan Kanwil DJPb Babel bersama Kemenkeu Satu, pemerintah daerah dan LPEI untuk melihat berbagai potensi ekonomi masyarakat yang dapat dikembangkan.

"Hasil pemetaan menunjukkan tiga klaster komoditas memiliki peluang dikembangkan untuk pasar yang lebih luas, yakni lada, kerajinan berbahan lidi nipah, serta olahan hasil perikanan dan hasil laut," jelas Mufti.

Mufti mengatakan ketiga komoditas tersebut merupakan produk unggulan yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih jauh dan dapat membawa nama Bangka Belitung ke pasar global.

Penetapan desa devisa dilakukan setelah LPEI dan Kemenkeu Satu Babel melakukan asesmen serta verifikasi lapangan dengan prinsip seeing is believing.

Verifikasi tersebut mencakup kondisi petani, perajin, pelaku usaha, kapasitas produksi, hingga kebutuhan pengembangan masing-masing ekosistem.

"Program desa devisa tidak sekadar diarahkan untuk membawa produk desa ke pasar ekspor, tetapi membangun ekosistem usaha dari tingkat masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, pengembangan desa devisa mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas produksi dan kualitas produk, pengelolaan usaha dan keuangan, hingga membuka akses pasar internasional.

"Program ini merupakan kolaborasi Kanwil DJPb Babel, Kemenkeu Satu, pemerintah daerah dan LPEI," tutup Mufti.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026