Jakarta (ANTARA) - Penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap berdirinya negara Palestina, seperti disampaikannya baru-baru ini, menempatkan diplomasi Indonesia pada tantangan yang berbeda dari sebelumnya.

Jika selama ini Indonesia terutama menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dari luar proses negosiasi, kini Indonesia harus menentukan perannya dari dalam Board of Peace (BoP) ketika salah satu pihak yang paling menentukan justru menolak arah politik menuju terwujudnya negara Palestina.

Nah, ketika Israel menutup pintu politik bagi negara Palestina, lalu apa yang harus dilakukan Indonesia?

Mengubah posisi politik

Dalam diplomasi, suara yang keras belum tentu menjadi suara yang berpengaruh. Yang lebih penting adalah apakah sebuah negara mampu mengubah posisi politiknya menjadi koalisi, membangun agenda, insentif, dan pada akhirnya keputusan.

Situasi sekarang ini memang tidak sederhana. Roadmap BoP 30 Juli 2026 secara eksplisit menghubungkan penghentian konflik, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, pemerintahan Palestina, rekonstruksi, keamanan, serta jalan yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan negara Palestina. Prosesnya dirancang bertahap dan berbasis verifikasi.

Jadi, secara desain, rekonstruksi Gaza tidak dimaksudkan berdiri sendiri. Ada hubungan antara stabilisasi hari ini dan penyelesaian politik pada masa depan.

Problemnya, Israel menolak roadmap tersebut. Salah satu persoalan utamanya adalah urutan antara pelucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel.

Bagi Israel, Hamas harus benar-benar dilucuti sebelum penarikan pasukan Israel.

Dalam roadmap, kedua proses tersebut ditempatkan dalam tahapan yang saling terkait dan diverifikasi. Perbedaan urutan ini kelihatannya teknis, tetapi sebenarnya menyangkut pertanyaan besar, yakni siapa yang harus mengambil risiko lebih dahulu?

Indonesia perlu membaca persoalan itu dengan kepala dingin. Tidak realistis mengharapkan Israel mengabaikan kekhawatiran keamanannya. Sejak serangan Hamas, pada 7 Oktober 2023, bagi masyarakat Israel, isu keamanan bukan sekadar jargon politik, melainkan menjadi pengalaman kolektif yang membentuk persepsi publik dan arah kebijakan negara.

Demikian pula tidak realistis meminta Palestina menerima proses yang hanya berbicara tentang ketertiban Gaza tetapi menunda terus-menerus persoalan kedaulatannya. Diplomasi yang baik justru harus mampu melihat kedua hal tersebut sekaligus.

Karena itu, Indonesia tidak perlu memilih antara keamanan Israel dan hak politik Palestina. Posisi yang lebih konstruktif adalah mendorong formula yang membuat keduanya saling mengunci.

Negara Palestina membutuhkan institusi keamanan yang dapat dipercaya. Adapun Israel membutuhkan jaminan bahwa wilayah di sebelahnya tidak menjadi pangkalan serangan, sementara Gaza membutuhkan pemerintahan sipil yang berfungsi. Dan semua itu membutuhkan pengawasan internasional yang kredibel.

Roadmap BOP

Roadmap BoP sebenarnya menyediakan sebagian mekanisme tersebut. Ada International Verification Committee untuk memeriksa kepatuhan sebelum proses bergerak ke tahap berikutnya. Ada rencana International Stabilization Force. Lalu, ada pengalihan fungsi sipil dan keamanan kepada National Committee for the Administration of Gaza. Ada pula prinsip One Authority, One Law, One Weapon.

Dengan kata lain, perdebatan tidak harus berhenti pada pertanyaan apakah Hamas dilucuti atau Israel mundur. Ada pertanyaan berikutnya, yaitu siapa yang mengisi ruang setelah keduanya tidak lagi dominan?

Di titik inilah Indonesia mempunyai ruang diplomatik. Indonesia tidak memiliki kekuatan militer yang dapat memaksa Israel. Indonesia juga bukan pemasok senjata utama Israel dan tidak memiliki hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Karena itu, mengukur pengaruh Indonesia dari kemampuan memaksa akan menghasilkan ekspektasi yang keliru. Kekuatan Indonesia lebih mungkin muncul dari kemampuan membangun koalisi dan mempertemukan kepentingan yang berbeda.

Tanda awal ke arah itu sebenarnya sudah terlihat. Pada 16 Agustus, Indonesia bersama Mesir, Yordania, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Turki, dan Pakistan mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam penolakan Israel terhadap roadmap Gaza sekaligus penolakan Israel terhadap negara Palestina.

Mereka menilai sikap tersebut mengancam implementasi rencana dan upaya menuju perdamaian yang adil dan langgeng. Ini jauh lebih penting daripada sekadar delapan negara mengeluarkan delapan pernyataan terpisah.

Mengapa? Karena dalam diplomasi, koalisi memperbesar bobot suara. Indonesia bersama negara-negara Arab, Turki dan Pakistan dapat mulai membentuk agenda dan sekaligus membangun koalisi pro-penyelesaian.

Artinya, kendati setiap negara anggota BoP membawa kepentingan masing-masing, mereka seyogianya menyepakati sejumlah hal, seperti Gaza tidak boleh kembali menjadi medan perang, bantuan kemanusiaan harus berjalan, pemerintahan sipil Palestina harus berfungsi, keamanan harus dapat diverifikasi, dan proses tersebut harus mempunyai jalan politik menuju negara Palestina.

Lewat pendekatan seperti itu memungkinkan Indonesia berbicara kepada AS tanpa harus berhadapan secara frontal. Ini penting karena BoP merupakan proyek yang sangat terkait dengan pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump.

Roadmap BoP, yang notabene rancangan AS, menyebut adanya pemerintahan transisi Gaza, rekonstruksi, demiliterisasi, dan pada tahap tertentu jalan menuju penentuan nasib sendiri serta kenegaraan Palestina.

Maka, Indonesia sebenarnya dapat mengatakan kepada Washington: Kami mendukung tujuan stabilisasi Gaza, tetapi stabilisasi harus memiliki jalan keluar politik.

Itu posisi yang jauh lebih kuat daripada sekadar meminta AS menekan Israel. Pasalnya, Washington mempunyai persoalan tersendiri. AS membutuhkan Israel sebagai mitra strategis, tetapi pada saat yang sama ingin menunjukkan bahwa rencana perdamaian yang dibuatnya dapat dilaksanakan.

Jika Israel dapat menolak bagian penting dari roadmap perdamaian tanpa konsekuensi berarti, persoalannya bukan hanya menyangkut prospek hubungan Israel-Palestina semata, tetapi juga kredibilitas Amerika sebagai arsitek perdamaian ikut dipertaruhkan.

Menjadi negara penghubung

Dalam upaya mencari penyelesaian masalah Palestina, Indonesia dapat memainkan peran yang agak berbeda dari negara-negara besar dengan menjadi negara penghubung.

Dalam hal ini, ada hubungan yang dapat dibangun Indonesia dengan negara Arab, Turki, negara-negara Muslim, negara berkembang, AS, Eropa, bahkan negara-negara yang mempunyai hubungan dengan Israel.

Peluang lain berada di PBB. Indonesia mempunyai pengalaman diplomatik di PBB dan dapat mendorong agar proses BoP tidak berkembang menjadi mekanisme yang berdiri sendiri di luar arsitektur hukum internasional.

Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) merupakan bagian dari kerangka internasional yang mengesahkan Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict, termasuk pembentukan BoP dan implementasi roadmap transisi Gaza yang disusun dalam rencana tersebut.

Karena itu, Indonesia dapat mendorong hubungan yang lebih jelas antara keputusan BoP, mandat internasional, hukum humaniter, dan prinsip penentuan nasib sendiri bagi Palestina.

Namun, ada satu hal yang perlu dijaga Indonesia, yaitu jangan sampai rekonstruksi Gaza berubah menjadi substitusi bagi penyelesaian Palestina. Rumah sakit dibangun, sekolah diperbaiki, listrik menyala, pelabuhan berfungsi, lalu dunia merasa masalah Palestina telah selesai.

Padahal, sebuah masyarakat tidak hanya membutuhkan infrastruktur. Ia membutuhkan kepastian tentang siapa yang memerintah, bagaimana hukum bekerja, bagaimana wilayah dijaga, dan ke mana masa depan politiknya bergerak.

Jika Gaza dibangun kembali tetapi Tepi Barat terus mengalami perubahan teritorial dan politik, maka dua bagian Palestina dapat semakin sulit disatukan. Negara Palestina akhirnya hanya menjadi gagasan diplomatik tanpa ruang geografis yang cukup untuk bekerja.

Karena itu, Indonesia perlu melihat Gaza dan Tepi Barat sebagai satu rangkaian persoalan politik, meskipun penanganannya berbeda.

Hak rakyat Palestina

Netanyahu bisa menang atau kalah dalam pemilu Israel yang dijadwalkan berlangsung Oktober mendatang. Pemerintah Israel dapat berubah. Pemerintah AS juga dapat berubah. Pun kepemimpinan Palestina dapat berubah. Oleh sebab itu, Indonesia tidak seharusnya menggantungkan kebijakannya pada siapa yang sedang duduk di kursi kekuasaan.

Yang harus dipertahankan Indonesia adalah kepentingan dan prinsip jangka panjang berupa perdamaian yang dapat bertahan, keamanan regional, hukum internasional, dan hak rakyat Palestina menentukan masa depannya.

Indonesia juga perlu realistis mengenai batas pengaruhnya. Tidak semua konflik dapat diselesaikan oleh negara yang tidak memiliki kekuatan koersif besar.

Namun demikian, diplomasi bukan pertandingan siapa yang memiliki senjata paling banyak. Ada kekuatan lain yaitu reputasi, jaringan, legitimasi, kemampuan membangun konsensus, dan kemampuan menawarkan jalan keluar yang masuk akal.

Dalam khazanah hubungan internasional, pengaruh sering muncul bukan dari satu instrumen, melainkan dari kombinasi berbagai sumber daya.

Maka, setelah Netanyahu menutup pintu bagi Palestina, pekerjaan Indonesia bukan mengetuk pintu itu tanpa henti. Indonesia perlu mengetuk pintu lain. Misalnya, mengetuk pintu Washington untuk mempengaruhi arsitektur kebijakan AS. Pintu Riyadh, Kairo, Doha dan Amman untuk membangun konsensus Arab. Pintu Ankara untuk memperluas diplomasi regional, maupun pintu PBB untuk menjaga legitimasi internasional.

Selain itu, pintu negara-negara berkembang untuk memperkuat dukungan politik. Dan juga pintu masyarakat sipil untuk menjaga agar persoalan kemanusiaan tidak hilang di antara kalkulasi geopolitik.

Ukuran keberhasilan Indonesia di BoP bukanlah apakah Indonesia berhasil membuat Netanyahu berubah pikiran dalam satu malam. Itu target yang sangat tidak realistis.

Ukuran keberhasilan Indonesia lebih sederhana dan lebih strategis, yaitu apakah Indonesia mampu membuat proses perdamaian memiliki political end-state yang jelas, yang memungkinkan rakyat Palestina mempunyai masa depan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

 

*) Djoko Subinarto, kolumnis, alumnus Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran.



Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026