Jakarta (ANTARA) - Masa depan koperasi adalah digitalisasi. Oleh karena itu digitalisasi harus menjadi suatu fondasi bagi koperasi. Maka, ke depan, koperasi desa merah putih (KDMP) di Indonesia sebaiknya sejak awal dibangun dengan sistem digital.
Minimal, koperasi memiliki sistem untuk data anggota, simpanan anggota, transaksi, persediaan, pembelian, penjualan, kas dan bank, piutang, hutang, laporan keuangan, dan pembagian SHU.
Digitalisasi yang dimaksud juga bukan sekadar membuat aplikasi. Hal yang lebih penting adalah menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
Anggota harus dapat mengetahui bagaimana koperasinya dikelola. Dengan sistem digital yang baik, pengurus juga dapat mengetahui secara cepat berapa omzet, berapa keuntungan, berapa piutang, berapa persediaan, dan berapa uang kas koperasi.
Hal yang penting juga untuk diperhatikan adalah pengawasan harus diperkuat. Koperasi yang mengelola uang masyarakat harus memiliki tata kelola yang kuat.
Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika koperasi sudah mengalami masalah. Harus ada standar operasional prosedur; sistem persetujuan transaksi; pemisahan fungsi keuangan; pembukuan yang tertib; audit internal; audit eksternal sesuai kebutuhan; pelaporan berkala kepada anggota; transparansi penggunaan modal; pengelolaan risiko; dan mekanisme pengaduan anggota.
Semakin besar modal yang dikelola, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan. Jangan membayangkan setiap koperasi desa harus berdiri sendiri.
Justru kekuatan koperasi akan semakin besar apabila dibangun dalam jaringan. Oleh karena itu, KDMP harus terhubung dengan koperasi di tingkat yang lebih tinggi. Misalnya KDMP ke koperasi kabupaten/provinsi, lalu ke koperasi sektor/induk, berlanjut ke pasar nasional/internasional.
Koperasi desa dapat mengumpulkan produk, sementara koperasi di tingkat yang lebih tinggi dapat membantu konsolidasi volume, pembiayaan, pengolahan, pemasaran, ekspor, teknologi, dan pengadaan.
Dengan model jaringan tersebut, koperasi desa tidak berjalan sendirian. Kalau bisa, hindari koperasi yang hanya menjadi toko desa. Oleh karena itu, sebaiknya KDMP jangan dibatasi hanya menjadi toko yang menjual sembako.
Toko dapat menjadi salah satu unit usaha, tetapi koperasi harus mempunyai fungsi ekonomi yang lebih besar.
Idealnya KDMP menjadi pusat produksi, pusat distribusi, pusat pemasaran, pusat pembiayaan anggota, dan pusat pengembangan usaha masyarakat desa. Koperasi harus mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat dari hulu sampai hilir.
Hal yang juga penting untuk diperhatikan adalah, jangan semua desa dipaksa memiliki model bisnis yang sama. Model bisnis KDMP sebaiknya menggunakan pendekatan satu koperasi, satu karakter bisnis.
Contohnya desa pertanian, maka fokus pada agregasi hasil pertanian, sarana produksi, pengolahan dan pemasaran. Desa pesisir maka fokus pada perikanan, gudang pendingin, pengolahan hasil laut dan distribusi.
Untuk desa wisata fokus pada jasa wisata, penginapan, kuliner, kerajinan dan ekonomi kreatif. Desa perkebunan fokusnya pada pengumpulan, pengolahan dan pemasaran komoditas perkebunan.
Desa dengan banyak UMKM, maka fokusnya pada bahan baku, pembiayaan, pengemasan, branding dan pemasaran bersama. Dengan demikian, KDMP benar-benar menjadi cermin kekuatan ekonomi masing-masing desa.
Saling menguatkan
Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah hubungan KDMP dengan BUM Desa harus saling menguatkan. KDMP dan BUM Desa jangan sampai menjadi dua lembaga yang saling berebut kegiatan usaha.
Keduanya mempunyai karakter yang berbeda. BUM Desa merupakan instrumen ekonomi desa yang dibentuk oleh desa, sedangkan koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki oleh anggota koperasi.
Karena itu perlu dibangun pembagian peran yang jelas. Contohnya BUM Desa mengelola aset dan potensi ekonomi milik desa. Sementara KDMP mengorganisasi kegiatan ekonomi masyarakat sebagai anggota koperasi.
Keduanya dapat bekerja sama dalam rantai usaha. Dengan sinergi tersebut, ekonomi desa akan menjadi lebih kuat.
Bagian penting lain yang juga perlu diperhatikan adalah koperasi harus membangun pasar sebelum memperbesar produksi. Sering koperasi salah langkah memperbesar produksi tapi pasarnya belum pasti. Oleh karena itu, salah satu prinsip penting dalam pembangunan KDMP adalah "jangan memproduksi terlebih dahulu baru mencari pasar". Pasar harus dipastikan terlebih dahulu.
Koperasi perlu mempunyai pembeli, kontrak atau kesepakatan pasar bila memungkinkan, standar kualitas, volume yang dibutuhkan, harga yang wajar, dan jadwal pengiriman.
Setelah pasar jelas, barulah koperasi mengorganisasi produksi anggota. Dengan demikian risiko produk tidak terjual dapat dikurangi.
Selama ini anggota sering hanya mengharapkan SHU. SHU bukan satu-satunya ukuran keberhasilan koperasi, tetapi merupakan salah satu indikator penting bahwa usaha koperasi berjalan sehat.
Namun anggota jangan hanya menunggu pembagian SHU. Manfaat koperasi juga dapat berupa harga input lebih murah, harga jual produk anggota lebih tinggi, akses pasar lebih luas, biaya distribusi lebih rendah, akses pembiayaan lebih mudah, dan pelayanan ekonomi yang lebih baik.
Dengan demikian, manfaat koperasi dapat dirasakan anggota sepanjang tahun, bukan hanya ketika pembagian SHU.
Milik masyarakat
Bagian penting lain, KDMP juga harus menjadi milik masyarakat, bukan milik segelintir orang. Koperasi akan kehilangan jati dirinya apabila hanya dikuasai oleh beberapa orang.
Karena itu harus dibangun budaya satu anggota satu suara. Anggota harus mempunyai kesempatan untuk memperoleh informasi, menghadiri rapat anggota, menyampaikan pendapat, memilih dan dipilih, mengawasi koperasi, serta memperoleh manfaat dari kegiatan koperasi.
Koperasi yang kuat bukan hanya koperasi yang memiliki banyak uang, tetapi koperasi yang memiliki banyak anggota yang aktif dan percaya kepada lembaganya.
Untuk mewujudkan KDMP yang besar dan kuat, maka pembangunan KDMP sebaiknya dilakukan secara bertahap. Pertama, adalah pemetaan. Di tahap ini dilakukan identifikasi potensi ekonomi, kebutuhan masyarakat, jumlah calon anggota dan peluang pasar.
Kedua, penyusunan model bisnis. Tentukan satu atau beberapa bisnis utama yang paling layak. Ketiga, penguatan kelembagaan dengan membangun organisasi, AD/ART, SOP, sistem pengawasan dan pembagian tugas yang jelas.
Keempat, penguatan SDM dengan melatih pengurus, pengawas, dan pengelola. Kelima, memulai bisnis inti, catatannya jangan terlalu banyak unit usaha sekaligus. Mulailah dari bisnis yang paling kuat.
Keenam, digitalisasi, membangun sistem administrasi, transaksi dan keuangan sejak awal. Ketujuh, pengembangan jaringan, dengan menghubungkan KDMP dengan koperasi lain, pasar, dunia usaha dan lembaga pembiayaan. Kedelapan, ekspansi. Setelah bisnis utama sehat, baru dikembangkan ke usaha lainnya.
Supaya koperasi kuat, dalam membangun KDMP sebaiknya memiliki prinsip yang perlu diperhatikan dan dijaga.
Setidaknya ada sepuluh prinsip yang harus menjadi pegangan yakni berbasis kebutuhan anggota, berbasis potensi ekonomi desa, berorientasi pasar, dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, menggunakan teknologi digital, membangun jaringan antar-koperasi, mengutamakan penciptaan nilai tambah, modal pemerintah digunakan secara produktif, dan kesejahteraan anggota menjadi tujuan utama.
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki peluang besar menjadi salah satu fondasi baru ekonomi desa Indonesia. Namun keberhasilannya tidak ditentukan oleh banyaknya koperasi yang berhasil dibentuk.
Keberhasilan KDMP ditentukan oleh seberapa banyak koperasi yang mampu hidup, tumbuh, menghasilkan keuntungan yang sehat, memberikan manfaat kepada anggota, dan bertahan dalam jangka panjang.
Karena itu, pembangunan KDMP jangan dimulai dari pertanyaan, Berapa besar modal yang akan diberikan?
KDMP dimulai dari pertanyaan, Masalah ekonomi masyarakat desa apa yang akan diselesaikan oleh koperasi ini?
Kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan, Dari mana koperasi memperoleh pendapatan, siapa pasarnya, bagaimana menciptakan nilai tambah, dan bagaimana manfaat ekonominya kembali kepada anggota?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik, maka KDMP tidak hanya akan menjadi program pemerintah, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan ekonomi rakyat yang mandiri dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, cita-cita besar Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar membangun koperasi di desa. Hal yang harus dibangun adalah kekuatan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi.
Koperasi yang kuat akan membuat desa kuat. Desa yang kuat akan membuat ekonomi Indonesia semakin kuat.
*) I Wayan Dipta adalah pemerhati koperasi; mantan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.