Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk menyerahkan aset lahan perusahaan di Kawasan Wisata Pantai Tanjungpendam kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Kami mohon maaf atas keterlambatan proses administrasi penyerahan aset lahan PT Timah ini kepada Pemkab Belitung ini," kata Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widyantoro usai menandatangani kesepakatan konsiliasi penyelesaian dan penyerahan aset lahan di Tanjungpandan, Rabu.

Ia mengatakan penandatanganan kesepakatan konsiliasi penyelesaian dan penyerahan aset lahan bekas tambang PT Timah (Persero) Tbk di kawasan Wisata Pantai Tanjungpendam Kabupaten Belitung kepada Pemkab Belitung ini telah tertahan selama lebih dari 25 tahun, karena adanya kesalahan administrasi dalam penyerahan aset perusahaan ini.
‎
‎‎"Kami mohon maaf, karena selama ini kami hanya fokus menggali tanah dan mengolah timah, sehingga PT Timah kurang memahami urusan pertanahan secara mendalam, sehingga banyak tindakan yang belum sesuai ekspektasi masyarakat. Banyak aset puluhan tahun lalu yang makin 'nganggur' karena tambang sudah tutup, semoga kini bisa lebih bermanfaat," katanya.
‎
‎Ia menyatakan dengan adanya penandatanganan dokumen konsiliasi bersama Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, sebagai langkah memberikan kepastian hukum (clear and clean) atas pengelolaan aset lahan eks PT Timah (Persero) Tbk ini.
‎
‎"Selama ini penuntasan masalah pertanahan kerap terkendala. ‎Namun, berkat arahan serta bimbingan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan jajarannya, kewajiban penataan administrasi dan konsiliasi aset tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara bertahap," katanya.
‎
‎Ia menambahkan, pihaknya membuka peluang kerja sama pemanfaatan terhadap puluhan petak aset lahan lain yang berada di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah agar dapat memberdayakan ekonomi masyarakat maupun pemerintah daerah.
‎
‎"Masih banyak aset PT Timah puluhan tahun lalu bermanfaat tapi makin ke sini makin "nganggur" karena tidak dilakukan penambangan lagi semoga bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
‎
‎Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyambut momen bersejarah ini dengan rasa haru dan apresiasi tinggi. 
‎
‎Menurut dia penantian panjang tanpa legalitas yang jelas selama ini membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi kawasan serta mengalokasikan APBD untuk pengelolaan lahan seluas 12,2 hektare di Tanjungpendam yang merupakan eks PT Timah ini.
‎
‎"Ini bukan sekadar pengelolaan aset, melainkan tanggung jawab moral kepemimpinan agar persoalan mengambang ini tidak dilemparkan ke generasi mendatang. Hari ini kita duduk bersama secara transparan dan taat hukum hingga mencapai titik temu konkret," kata Djoni Alamsyah.
‎
‎Ia mengatakan dengan tuntasnya legalitas lahan tersebut, maka Pemkab Belitung bakal mempercepat penataan kawasan pesisir Tanjungpendam sebuah kawasan seluas lebih dari 200 hektare yang menjadi ikon pariwisata pemandangan matahari terbenam (sunset) di Belitung.
‎
‎"Kami terus mendorong Pemerintah Pusat agar pengembangan destinasi wisata prioritas nasional tidak hanya berfokus di wilayah Indonesia Timur seperti Bali, Lombok, atau Labuan Bajo, tetapi juga menyasar kawasan Barat Indonesia yang memiliki potensi keindahan kelas dunia," katanya.



Pewarta: Apriliansyah
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026