Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperkuat layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, guna memudahkan masyarakat mendapatkan akses legalitas dalam mengembangkan usahanya.
"Legalitas badan usaha merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan layanan perseroan perorangan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Kementerian Hukum dalam memberikan akses legalitas usaha yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
"Melalui penguatan layanan perseroan perorangan ini, masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil dapat memperoleh perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan mitra usaha, serta memiliki identitas bisnis yang lebih profesional," ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo menyampaikan bahwa pendaftaran perseroan perorangan merupakan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat karena seluruh proses dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan perseroan perorangan sebagai langkah awal dalam memperkuat legalitas usaha. Dengan badan usaha yang terdaftar secara resmi, pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan peluang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya," katanya.
Ia menambahkan Kanwil Kemenkum Babel melakukan pendaftaran perseroan perorangan bagi pemilik usaha PT Alhusayn Sehat Bersama yang bergerak di bidang penjualan obat-obatan, pada Kamis (10/9). Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui layanan resmi AHU pada September 2026 dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat perseroan perorangan kepada pemilik usaha.
Penyerahan sertifikat perseroan perorangan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap badan usaha yang dimiliki, memperkuat identitas usaha, serta meningkatkan citra dan profesionalitas bisnis di mata pelanggan, investor, maupun mitra kerja.
"Melalui optimalisasi layanan AHU ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
Pewarta: AprionisEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.