Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun 327 unit rumah layak huni, guna membantu masyarakat tidak mampu memiliki rumah yang sehat, aman dan nyaman.
"Saat ini pembangunan 86 rumah layak huni sudah selesai, sementara sisanya masih dalam proses pembangunan," kata kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, dana pembangunan 327 rumah layak huni 2026 berasal dari APBD, APBN dan bantuan CSR perusahaan di Kota Pangkalpinang, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah itu.
"Kita menargetkan pembangunan 327 rumah layak huni ini selesai tahun ini, sehingga dapat mengurangi keberadaan rumah tidak layak huni di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan saat ini jumlah rumah tidak layak huni di Kota Pangkalpinang mencapai 2.936 unit, sehingga pemerintah kota mendorong perusahaan-perusahaan melalui program CSR-nya untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni ini.
"Saat ini masih banyak rumah warga yang perlu dibantu, agar mereka mendapatkan rumah yang layak huni, aman dan sehat," katanya.
Menurut dia, kendala pemberian bantuan rumah layak huni ini terkait legalitas lahan rumah calon penerima manfaat. Banyak rumah-rumah tidak layak huni ini belum memiliki sertifikat tanah, sehingga diharapkan warga untuk mengurus sertifikat tanah rumahnya.
"Banyak tanah rumah tidak layak huni ini tidak jelas, karena tidak memiliki sertifikat tanah sehingga pemerintah tidak bisa melakukan rehabilitasi rumahnya," ujarnya.
Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.