Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangani 541 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Tengah Rahmat Wibowo di Koba, Jumat, mengatakan 200 unit rumah melalui BSPS tahap pertama kini memasuki proses pelaksanaan fisik.
“Sebanyak 200 unit sedang dalam proses pelaksanaan fisik melalui program BSPS tahap pertama tahun 2026,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 341 unit rumah melalui BSPS tahap kedua masih menjalani proses verifikasi sebelum memasuki tahapan pelaksanaan fisik.
Rahmat mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi ketentuan dan kriteria yang ditetapkan dalam program BSPS.
Ia mencontohkan sebanyak 29 unit rumah di Desa Sungkap, Kecamatan Simpangkatis yang mendapat alokasi BSPS tahap kedua saat ini masih menjalani proses verifikasi.
“Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan program,” ujarnya.
Menurut dia, verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar menjadi sasaran program.
Penanganan rumah tidak layak huni di Bangka Tengah dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil pendataan, program yang tersedia serta dukungan pembiayaan.
Disperkimhub Bangka Tengah mencatat sebanyak 1.783 rumah tidak layak huni telah terdata hingga Juli 2026 dan menjadi sasaran penanganan secara bertahap.
Pemerintah daerah terus mengupayakan penanganan rumah tidak layak huni melalui berbagai skema bantuan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran dan dukungan program pemerintah pusat.
Pewarta: AhmadiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.