Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan Khusus kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani atas komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 22.000 pekerja rentan sepanjang 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026 yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel, Pangkalpinang, Selasa (29/9).
Gubernur Hidayat Arsani diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto yang hadir bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Perlindungan tersebut antara lain menyasar petani dan pekebun sawit mandiri melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta pelaku UMKM dan pekerja sektor informal melalui APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung juga mendistribusikan kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara bertahap hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota guna memastikan program perlindungan tersebut menjangkau pekerja yang menjadi sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Benny Erfansi dan almarhum M. Said.
Keduanya merupakan pekerja yang berprofesi sebagai juru parkir pada Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.
Selain pemerintah daerah, kegiatan Jamsostek Award 2026 juga mendapat dukungan dari dunia usaha. Perwakilan Hatika Patra Persada Peni Preanti Pranata menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan acara Penghargaan Jamsostek Award ini. Ke depannya kami akan menjadi perusahaan yang lebih baik dan termotivasi untuk lebih baik lagi," katanya.
Evi Haliyati Rachmat, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, menyampaikan bahwa Jamsostek Award merupakan momentum penting untuk mengapresiasi pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkomitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami melihat Jamsostek Award bukan hanya sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh stakeholder dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Evi.
Menurut Evi, perluasan kepesertaan tidak hanya berfokus pada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal dan pekerja rentan yang masih membutuhkan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi.
“Kami akan terus mendorong perluasan kepesertaan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang mendapatkan perlindungan, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Evi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, perusahaan, komunitas, dan stakeholder yang selama ini telah menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di wilayah Bangka Belitung.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, dan badan usaha yang dinilai memiliki capaian dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk kategori khusus tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang meraih penghargaan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi tingkat provinsi 2025.
Kabupaten Bangka Barat meraih penghargaan perlindungan pekerja rentan sektor UMKM tertinggi, Kabupaten Bangka untuk perlindungan pekerja rentan sektor DBH Sawit tertinggi, dan Kabupaten Bangka Tengah untuk capaian kepesertaan ekosistem desa terbaik.
Selanjutnya, Kabupaten Bangka Selatan meraih penghargaan pertumbuhan jumlah perlindungan pekerja rentan terbaik, Kabupaten Belitung untuk kepesertaan sektor jasa konstruksi terbaik, serta Kabupaten Belitung Timur untuk kepesertaan sektor nelayan terbaik.
Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Terbaik I diraih Kabupaten Bangka, Terbaik II Kabupaten Belitung, dan Terbaik III Kabupaten Bangka Tengah.
Kategori pemerintah desa/kelurahan menempatkan Desa Air Belo sebagai Terbaik I, Desa Belilik Terbaik II, dan Desa Aik Ketekok Terbaik III.
Sementara itu, kategori badan usaha skala menengah besar menempatkan PT BPRS Bangka Belitung sebagai Terbaik I, PT Putra Bangka Mandiri Terbaik II, dan PT Foresta Lestari Dwikarya Terbaik III.
Untuk kategori badan usaha skala kecil mikro, Terbaik I diraih Mitra Sukses Abadi, Terbaik II Hatika Patra Persada, dan Terbaik III Mega Jaya Net.
Pewarta: Try M HardiUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.