Tanjungpandan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menata retribusi pasar untuk menciptakan pengelolaan pasar yang transparan dan tertib sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, Kabupaten Bangka Ahmad Husen di Sungailiat, Selasa, mengatakan langkah awal dalam penataan pasar itu salah satunya menggandeng pihak perbankan mitra pemerintah daerah.

"Pihak bank yang ditunjuk dan sudah sepakat bekerjasama membangun sebuah sistem aplikasi transaksi perdagangan berbasis digital," jelasnya.

Ia meyakini sistem transaksi perdagangan berbasis digital itu mampu menciptakan tata perdagangan yang transparan dan efektif. Selain itu, sistem tersebut juga mampu mengurangi potensi kerugian pada pihak pedagang maupun konsumen.

Ia mengatakan pembangunan sistem tata kelola pasar ke depan akan meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar.

"Dalam sistem ini transaksi perdagangan menggunakan instrumen pembayaran digital, bertahap ke depan mengurangi transaksi tunai," katanya.

Saat ini, lanjut dia, masih tahap penyempurnaan sistem karena layanan transaksi berbasis digital baru diterapkan di Pasar Induk Sungailiat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto menekankan agar transaksi berbasis digital dalam perdagangan diterapkan pula pada sewa lapak, kios termasuk dalam konteks administrasi bangun, guna, serah (Build, Operate, and Transfer/BOT).

Berdasarkan data inventarisasi blok di Pasar Kite Sungailiat, Pasar Kenanga, Pasar Inpres, Pasar Senggol Pelabuhan tercatat 1.034 objek yang meliputi meja atau lapak pedagang, kios dan ruko.



Pewarta: Kasmono
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026