Jakarta (Antara Babel) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan pada
Senin bahwa 11 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Marawi,
Filipina, tidak terlibat dalam insiden baku tembak antara tentara
Filipina dengan kelompok bersenjata di Kota Marawi.
"Mereka ini adalah anggota Jamaah Tabligh yang melakukan khuruj,
berdakwah selama 40 hari, di Filipina. Kebetulan markas JT di Filipina
ada di Marawi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia
Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat,
Senin.
Iqbal mengatakan aparat keamanan Filipina mengetahui
keberadaan kesebelas WNI itu karena sudah mendapat laporan mengenai
kehadiran mereka.
Pemerintah Indonesia sedang berupaya memulangkan kesebelas WNI yang kini berada di Kota Marawi ke Tanah Air.
Pada
Selasa malam (23/5), Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberlakukan
darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara
Filipina dengan kelompok bersenjata di Kota Marawi.
Media lokal Filipina mewartakan baku tembak terjadi ketika polisi
dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah penahanan seorang
pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon. Kelompok Maute merespons
rencana penahanan itu dengan menyerbu Kota Marawi.
Status darurat militer tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap
keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu
Sayyaf di Filipina, kata Iqbal.
Kemlu: 11 WNI di Marawi tak Terlibat Konflik
Senin, 29 Mei 2017 14:21 WIB
Mereka ini adalah anggota Jamaah Tabligh yang melakukan khuruj, berdakwah selama 40 hari, di Filipina. Kebetulan markas JT di Filipina ada di Marawi,