Bogor, Jawa Barat (Antara Babel) - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf
Amin meminta proses hukum terhadap pemimpin Front Pembela Islam Rizieq
Shihab diungkap transparan untuk menghindari kesalahpahaman.
"Ini
memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak
disalahpahami oleh umat," kata Maruf di Istana Kepresidenan Bogor, Senin
malam.
Maruf mengaku tidak memahami secara detail kasus itul. "Yang tahu Polri-lah," katanya.
Ia
menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran.
"Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya."
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," kata Tito.
Sebelumnya
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq tersangka kasus dugaan
penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza
Husein.
"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi
tersangka HR," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo
Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo menjelaskan penyidik Direktorat
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara
penanganan dugaan kasus ini dan menyatakan polisi memiliki alat bukti
yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai
tersangka.
"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," tutur Argo.
Ketua MUI Minta Kasus Rizieq Diungkap Transparan
Selasa, 30 Mei 2017 9:15 WIB
Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat,