Muntok (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, melanjutkan operasi pemberantasan judi jenis toto gelap, meskipun tantangannya semakin sulit.
"Dahulu banyak pelaku yang berani beroperasi terang-terangan, namun setelah polisi giat melakukan penangkapan, saat ini para pejudi melakukan dengan sembunyi-sembunyi sehingga cukup sulit diberantas," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Johan Wahyudi di Muntok.
Meskipun cukup sulit memberantas perjudian jenis toto gelap itu, kepolisian setempat mampu menangani 30 kasus sejak Februari hingga Oktober 2013.
Menurut dia, pengungkapan kasus sebanyak itu dilakukan langsung oleh Satuan Reskrim Polres Bangka Barat beserta jajaran polsek di wilayah hukum setempat.
"Memang tidak mudah mengungkap kasus judi toto gelap, namun berkat informasi aktif dari masyarakat, kami yakin ke depan akan mampu meminimalkan penyakit masyarakat tersebut," kata dia.
Ia mengatakan informasi dari masyarakat yang mengetahui aktivitas perjudian itu memang dibutuhkan polisi untuk melakukan tindakan selanjutnya.
Terkait dengan 30 kasus tindak pidana perjudian itu, kata dia, semua kasus dilakukan proses sesuai undang-undang.
"Bahkan sebagian besar sudah P21, sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara masih ada sebagian yang masih dalam proses penyidikan," katanya.
Ia mengharapkan dalam upaya pemberantasan berbagai bentuk perjudian, masyarakat ikut berperan aktif.
Ia mengharapkan masyarakat tidak sungkan memberikan informasi situasi keamanan di lingkungannya.
"Kami harapkan kerja sama itu mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat menjadi lebih kondusif," kata dia.
Polisi Lanjutkan Berantas Judi Toto Gelap
Senin, 11 November 2013 10:45 WIB