Seoul (Antara Babel) - Korea Utara meluncurkan sesuatu yang terlihat
sebagai serangkaian rudal antikapal, Kamis, menurut keterangan
Kementerian Pertahanan Korea Selatan. Padahal PBB telah menjatuhkan
sanksi terhadap negara tersebut.
"Korea Utara
menembakkan serangkaian proyektil misterius, yang diduga merupakan rudal
antikapal pagi ini dari kawasan Wonsan, Provinsi Gangwon," menurut
keterangan dari kementerian tersebut seperti dilansir AFP.
Ini
merupakan kali keempat Korea Utara melakukan uji coba rudal dalam kurun
waktu kurang dari lima pekan saat Pyongyang terus mengabaikan
peringatan PBB dan ancaman agresi Amerika Serikat.
Dewan
Keamanan PBB pada Jumat pekan lalu secara aklamasi mengesahkan resolusi
yang disusun AS untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap sejumlah pejabat
dan entitas Korea Utara, sebagai respons atas serangkaian uji coba
rudal balistik Pyongyang sepanjang tahun ini yang dilarang oleh resolusi
PBB.
Sebelumnya awal bulan lalu, Korea Utara
melakukan uji coba rudal balistik dengan jangkauan terjauh sebagai upaya
untuk menciptakan rudal yang mampu menghantam daratan utama AS.
Korea
Utara telah melakukan dua tes atom dan puluhan peluncuran rudal sejak
awal tahun lalu dalam upaya mengembangkan rudal yang mampu mengantarkan
hulu ledak nuklir ke daratan Amerika Serikat -- sesuatu yang Presiden
Donald Trump telah bersumpah "tidak akan terjadi ".
Militer
AS mengatakan telah "berhasil mencegat target rudal balistik antar
benua" dalam sebuah tes yang dilakukan di tengah kekhawatiran atas
program senjata Korea Utara.