Hong Kong (Antara Babel) - Lebih dari tujuh ton gading dengan nilai lebih
dari sembilan juta dolar AS (sekitar Rp120,5 miliar) disita di Hong
Kong menurut beberapa pejabat pada Kamis (6/7), penyitaan terbesar di
kota itu dalam tiga dekade.
Gading-gading dengan total berat
7.200 kilogram itu disembunyikan di bawah ikan beku dan menimbulkan
kecurigaan karena tingginya biaya transportasi yang tercantum di tagihan
barang impor.
Petugas bea cukai di kota selatan China itu
mengatakan bahwa muatan itu berasal dari Malaysia dan diyakini sebagai
pekerjaan jaringan penyelundupan besar.
Tiga orang -- satu pria
dan dua perempuan-- ditangkap terkait temuan itu, kata petugas pabean
Wan Hing-chuen, memperingatkan bahwa akan ada lebih banyak penangkapan.
Hong
Kong merupakan pusat utama impor dan pemrosesan gading, tetapi
meluncurkan sebuah Undang-Undang penting bulan lalu untuk menghapuskan
perdagangan gading pada 2021.
Para kritikus mengatakan otoritas
kota itu tertinggal dari China daratan, tempat para pejabat berkomitmen
sepenuhnya melarang perdagangan gading pada akhir 2017.
Perdagangan
global gading gajah, dengan pengecualian langka, sudah dilarang sejak
1989 setelah populasi mamalia raksasa Afrika itu turun dari jutaan pada
pertengahan abad ke-20 menjadi sekitar 600.000 pada akhir 1980an.
Saat ini diyakini ada sekitar 415.000 gajah, dengan 30.000 dibunuh secara ilegal setiap tahunnya.
Gading
sangat dicari di Tiongkok, tempat gading gajah digunakan untuk
pengobatan tradisional atau bahan pembuatan ornamen. Harga per
kilogramnya bisa mencapai 1.100 dolar AS (sekitar Rp14,7 juta), demikian
menurut warta kantor berita AFP.
Hong Kong Sita 7,2 Ton Gading Gajah
Jumat, 7 Juli 2017 11:45 WIB