Yerusalem (Antara Babel) - Kepolisian Israel menyatakan mereka melarang
pria berusia di bawah 50 tahun memasuki Kota Tua Yerusalem untuk
menunaikan salat Jumat di Masjid al-Aqsa di tengah memanasnya ketegangan
terkait pengetatan pengamanan di kompleks Haram al-Syarif.
"Izin
masuk ke Kota Tua dan Temple Mount (Haram al-Syarif) akan dibatasi bagi
pria berusia 50 tahun ke atas. Perempuan semua usia akan diizinkan
masuk," demikian pernyataan kepolisian Israel yang dikutip kantor berita
AFP.
Ketegangan meningkat setelah kepolisian Israel memasang
detektor logam di pintu masuk Haram al-Syarif, yang dikenal dengan nama
Temple Mount oleh orang Yahudi, menyusul penyerangan yang menewaskan dua
polisi di dekat tempat itu.
Tindakan itu membuat berang warga
Palestina dan umat Islam yang menganggapnya sebagai upaya Israel untuk
memperbesar kendali atas Haram al-Syarif.
Warga Palestina
menolak masuk ke kompleks tersebut jika harus melewati detektor logam,
dan ratusan jemaah menunaikan salat di luar, dan bentrokan dengan aparat
kepolisian Israel kadang terjadi.
Ibadah Shalat Jumat selalu
diikuti jamaah dalam jumlah besar dan spekulasi beredar bahwa Perdana
Menteri Israel Benjamin Netanyahu mungkin memerintahkan pelepasan
detektor logam itu sebelum shalat Jumat.
Namun setelah konsultasi-konsultasi dengan kepala keamanan dan anggota kabinet keamanan, Netanyahu memutuskan tidak melepasnya.
Seorang
pejabat Israel mengatakan kabinet keamanan "sudah memberi kepolisian
otoritas untuk mengambil keputusan apa pun guna menjamin akses bebas ke
tempat suci sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Israel Larang Pria di Bawah 50 Tahun Salat di Aqsa
Jumat, 21 Juli 2017 15:45 WIB
Izin masuk ke Kota Tua dan Temple Mount (Haram al-Syarif) akan dibatasi bagi pria berusia 50 tahun ke atas. Perempuan semua usia akan diizinkan masuk,