Jakarta (Antara Babel) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya menyiapkan pengalihan lalu lintas kendaraan saat aksi massa "287",
yang dilakukan untuk memprotes Peraturan Pengganti Undang-Undang
(Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Sebanyak 5.000 orang menurut rencana akan berjalan kaki dari Masjid
Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) usai shalat Jumat dalam aksi protes itu.
"Rencana pengalihan arus secara situasional di sepanjang jalan yang
dilalui massa aksi," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan
Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar
Polisi Budiyanto di Jakarta, Jumat.
Polisi antara lain berencana membelokkan kendaraan dari Jalan Lapang Banteng menuju Jalan Veteran ke kanan Jalan Pos.
Sementara kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan
Medan Merdeka Utara akan diarahkan ke Jalan Perwira, dan kendaraan dari
Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke
Jalan Kebon Sirih atau Tanah Abang.
Kendaraan dari Jalan Abdul Muis akan diarahkan lurus menuju Jalan Harmoni dan Jalan Fachrudin, serta sebaliknya.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
menyatakan kepolisian akan mengerahkan sampai 10.000 personel untuk
mengamankan aksi itu.
Pengamanan, menurut Argo, juga akan meliputi obyek vital di
sepanjang jalan yang dilalui massa pengunjuk rasa sekitar Jakarta Pusat.
Argo menambahkan kepolisian juga akan memfasilitasi sejumlah perwakilan pengunjuk rasa menemui pejabat MK.
Polisi Akan Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Aksi "287"
Jumat, 28 Juli 2017 11:44 WIB
Rencana pengalihan arus secara situasional di sepanjang jalan yang dilalui massa aksi,