• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 8 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Bappenas: transformasi belanja negara diarahkan ke Danantara dan MBG

      Bappenas: transformasi belanja negara diarahkan ke Danantara dan MBG

      Kamis, 8 Januari 2026 17:01

      TNI AL kerahkan KRI Banda Aceh untuk bawa alat berat ke lokasi bencana

      TNI AL kerahkan KRI Banda Aceh untuk bawa alat berat ke lokasi bencana

      Kamis, 8 Januari 2026 15:09

      Virus superflu lebih berbahaya dibanding COVID-19, benarkah? Cek faktanya

      Virus superflu lebih berbahaya dibanding COVID-19, benarkah? Cek faktanya

      Kamis, 8 Januari 2026 13:55

      Ridwan Kamil: Perceraian dengan Atalia merupakan jalan terbaik

      Ridwan Kamil: Perceraian dengan Atalia merupakan jalan terbaik

      Rabu, 7 Januari 2026 18:23

      Seskab: Presiden wujudkan swasembada pangan dalam setahun

      Seskab: Presiden wujudkan swasembada pangan dalam setahun

      Rabu, 7 Januari 2026 18:20

  • Mancanegara
      Rakyat Venezuela unjuk rasa tuntut pembebasan Presiden Maduro

      Rakyat Venezuela unjuk rasa tuntut pembebasan Presiden Maduro

      Kamis, 8 Januari 2026 14:52

      Gempa bermagnitudo 6,4 guncang Provinsi Davao Oriental di Filipina

      Gempa bermagnitudo 6,4 guncang Provinsi Davao Oriental di Filipina

      Kamis, 8 Januari 2026 12:14

      Iran kecam intervensi AS di tengah gelombang protes

      Iran kecam intervensi AS di tengah gelombang protes

      Kamis, 8 Januari 2026 10:58

      Trump teken memorandum penarikan AS dari 66 organisasi internasional

      Trump teken memorandum penarikan AS dari 66 organisasi internasional

      Kamis, 8 Januari 2026 10:08

      Venezuela bisa gunakan pendapatan minyak untuk beli produk AS, kata Trump

      Venezuela bisa gunakan pendapatan minyak untuk beli produk AS, kata Trump

      Kamis, 8 Januari 2026 9:08

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Presiden Prabowo terima laporan peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

        Presiden Prabowo terima laporan peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

        Kamis, 8 Januari 2026 16:17

        Jadwal Malaysia Open 2026: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

        Jadwal Malaysia Open 2026: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

        Kamis, 8 Januari 2026 9:50

        Setelah pemecatan Amorim, Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

        Setelah pemecatan Amorim, Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

        Kamis, 8 Januari 2026 9:16

        Mengapa pemecatan Ruben Amorim bukan solusi bagi Manchester United?

        Mengapa pemecatan Ruben Amorim bukan solusi bagi Manchester United?

        Kamis, 8 Januari 2026 9:10

        Manchester City ditahan imbang Brighton

        Manchester City ditahan imbang Brighton

        Kamis, 8 Januari 2026 9:05

    • Gaya Hidup
        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Kamis, 8 Januari 2026 13:52

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kamis, 8 Januari 2026 10:01

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Selasa, 6 Januari 2026 16:20

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Selasa, 6 Januari 2026 16:07

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Selasa, 6 Januari 2026 15:58

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

      • Video
        • Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

      KPK Periksa Marzuki Alie Untuk Tersangka Novanto

      Rabu, 9 Agustus 2017 11:17 WIB

      KPK Periksa Marzuki Alie Untuk Tersangka Novanto
      Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),

      Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika mantan Ketua DPR RI 2009-2014 Marzuki Alie dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).

      "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Rabu.

      Marzuki yang menggunakan batik lengan pendek warna coklat muda sudah mendatangi gedung KPK Jakarta pukul 10.05 WIB.

      Ia tidak memberikan komentar apa pun dan langsung masuk gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

      Dalam dakwaan dan tuntutan penuntut umum KPK, Marzuki Alie disebut menerima Rp20 miliar terkait proyek KTP-e sebesar Rp5,95 triliun itu.

      Sebelumnya pada awal Juli 2017, Marzuki juga pernah diperiksa untuk tersangka lainnya terkait kasus KTP-e, yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong.

      Marzuki Alie saat itu menantang KPK untuk menunjukkan dirinya menerima aliran dana pengadaan proyek KTP-elektronik (KTP-e) sebesar Rp20 miliar seperti yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

      "Silahkan saja tunjukkan, jangan ngomong doang, kalau hanya ngomong doang tidak akan selesai. Kalau ada bukti nih, Marzuki buktinya. Kalau tidak ada bukti jangan ngomong doang," kata Marzuki sesuai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).

      Namun, ia belum memastikan apakah dirinya juga akan melaporkan KPK seperti yang dilakukan sebelumnya dengan melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri karena disebut menerima aliran dana proyek KTP-e.

      "Saya lihat dulu perjalanannya kalau memang ada unsur sengaja untuk menzalimi, saya tidak mau bilang zalim lah nanti orang bilang sudah biasa. Saya pakai istilah lain kalau ada unsur menjatuhkan atau menghabisi karier saya, ya ada caranya sendiri," tuturnya.

      Terkait apakah dirinya tidak mempercayai dakwaan KPK yang menyebut namanya itu, ia menyatakan tidak mau beragumentasi lebih lanjut kerana dirinya sudah melapor Andi Narogong ke Bareskrim Polri sebelumnya.

      "Saya tidak mau beragumentasi persoalan bukti dan sebagainya karena saya tidak menerima sesuatu, maka saya laporkan ke Bareskrim. Itu yang bisa saya lakukan," kata Marzuki.

      Sementara itu, Marzuki menyatakan terdapat tiga hal terkait pemeriksaannya kali ini.

      "Pertama terkait hubungan saya dengan Partai Demokrat, yang kedua hubungan saya selaku Ketua DPR terhadap persoalan KTP-e, yang ketiga kaitannya dengan kasus KTP-e sendiri," ujarnya.

      Ia pun juga mengaku tidak kenal dengan dua terdakwa kasus KTP-e Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto, dan tersangka Andi Narogong.

      "Saya tidak tahu siapa Andi Narogong, kemudian saya juga tidak kenal Irman, tidak kenal Sugiharto. Saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya KTP-e semua proyek-proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu. Itu saya jelaskan bukan hanya proyek KTP-e saja," ucap Marzuki.

      KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

      "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).

      Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

      Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada Kamis (20/7) juga telah menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan lima tahun penjara kepada mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dalam perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

      KPK juga baru saja melimpahkan berkas perkara Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa terkait kasus KTP-e ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (7/8).

      Andi adalah terdakwa ketiga yang diajukan ke persidangan setelah Irman dan Sugiharto terkait perkara proyek KTP-e tersebut.

      Persidangan Andi akan dilakukan setelah mendapat penetapan dari pengadilan.

      Andi disangkakan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

      Pewarta: Benardy Ferdiansyah
      Editor : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pimpinan KPK tanggapi isu ragu-ragu tetapkan tersangka kasus haji

      Pimpinan KPK tanggapi isu ragu-ragu tetapkan tersangka kasus haji

      7 Januari 2026 14:41

      KPK soal perpanjangan pencekalan Yaqut Cholil: nanti ada update

      KPK soal perpanjangan pencekalan Yaqut Cholil: nanti ada update

      7 Januari 2026 14:38

      KPK tahan Chrisna Damayanto, berkursi roda dan segera dibawa ke rutan

      KPK tahan Chrisna Damayanto, berkursi roda dan segera dibawa ke rutan

      6 Januari 2026 00:01

      KPK tak khawatir masa pencekalan Yaqut dan bos Maktour segera berakhir

      KPK tak khawatir masa pencekalan Yaqut dan bos Maktour segera berakhir

      29 Desember 2025 23:46

      KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

      KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

      25 Desember 2025 11:26

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      24 Desember 2025 14:52

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      24 Desember 2025 13:57

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus  Ade Kuswara

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ade Kuswara

      24 Desember 2025 13:37

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Sekda Bangka Tengah: Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa masih tahap persetujuan izin tapak

      Sekda Bangka Tengah: Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa masih tahap persetujuan izin tapak

      Top News

      • Presiden Prabowo terima laporan peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

        Presiden Prabowo terima laporan peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

        52 menit lalu

      • Rakyat Venezuela unjuk rasa tuntut pembebasan Presiden Maduro

        Rakyat Venezuela unjuk rasa tuntut pembebasan Presiden Maduro

        2 jam lalu

      • Virus superflu lebih berbahaya dibanding COVID-19, benarkah? Cek faktanya

        Virus superflu lebih berbahaya dibanding COVID-19, benarkah? Cek faktanya

        3 jam lalu

      • BMKG keluarkan peringatan hujan disertai petir dan angin kencang

        BMKG keluarkan peringatan hujan disertai petir dan angin kencang

        3 jam lalu

      • Gempa bermagnitudo 6,4 guncang Provinsi Davao Oriental di Filipina

        Gempa bermagnitudo 6,4 guncang Provinsi Davao Oriental di Filipina

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA