Jakarta (Antara Babel) - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
Mabes Polri menyergap seorang terduga teroris berinisial nama SPT di
wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Jumat pukul
06.30 WIB.
"Terduga teroris SPT disergap anggota di depan rumahnya," kata
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir
Jenderal Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan informasi, petugas meringkus SPT di depan rumahnya
Cluster Melia Grove RT03/23 Blok GM-1 Nomor 25 Paku Jaya, Serpong Utara,
Kota Tangerang Selatan.
Rumah milik Doni Wahyudi itu disewa SPT selama setahun yang ditempati bersama istri dan dua orang anaknya.
Anggota Densus 88 Antiteror menangkap SPT saat akan mengantar
anaknya sekolah, kemudian ia dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa
Barat bersama anaknya.
Selanjutnya, polisi memboyong istri dan seorang anak SPT ke Mako
Brimob menggunakan kendaraan operasional Polres Tangerang Selatan.
Sebanyak dua unit kendaraan identifikasi mendatangi lokasi
penyergapan guna menyita barang dan dokumen milik SPT terdiri dari empat
kotak, menuju Mako Polres Tangerang Selatan.
Seorang Terduga Teroris Disergap Densus di Serpong
Jumat, 11 Agustus 2017 14:14 WIB
Terduga teroris SPT disergap anggota di depan rumahnya,