Malang (Antara Babel) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Muhadjir Effendy berencana mengubah tugas setiap kepala sekolah menjadi
lebih fokus untuk memajukan sekolah, dan tidak dibuat sebagai pekerjaan
sampingan.
"Selama ini, jabatan kepala sekolah banyak dijadikan
sebagai sampingan, dan tugas utamanya adalah mengajar," kata Muhadjir di
Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Muhadjir dihadapan ratusan guru dan kepala sekolah di wilayah
Malang Raya dalam acara "Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan"
mengaku ke depan kepala sekolah tidak akan diperkenankan mengajar.
"Boleh mengajar, asalkan ada guru yang absen atau hanya
menggantikan sementara, dan tidak menjadi tugas utama sebagai seorang
kepala sekolah," tuturnya.
Menurutnya, kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolahan, dan
di luar negeri tugas utamanya adalah membuat konsep untuk memajukkan
sekolah menjadi lebih baik.
Ia mengatakan, setiap sekolah di Indonesia adalah pusat manajemen
pendidikan, dan tugas mengubah menajemen itu ada pada kepala sekolah
sebagai manajer sekolah.
"Wilayah Malang Raya ini bisa menjadi contoh untuk mulai mengubah
tugas kepala sekolah, agar setiap sekolah bisa maju," katanya.
Ia berharap, dengan lebih fokus tugas utama sebagai kepala sekolah,
ke depan setiap sekolah akan lebih maju karena ada yang memikirkan
konsep kemajuan sekolah.
"Kepala sekolah memegang penuh kendali maju atau tidaknya sekolah,
sehingga apabila menjadi kepala sekolah penting membuat ide kreatif
untuk memajukan sekolah," tuturnya.
Muhadjir mencontohkan, sebuah sekolah bisa bekerja sama dengan
Babinsa untuk mengajar baris berbaris di sekolah, dan mengambil penari
untuk memberi pelajaran penari.
"Jadi guru di sekolah tidak harus dituntut bisa semua bidang, namun
melalui kepala sekolah bisa diatur dengan ide-ide kreatif melalui kerja
sama semua pihak," katanya.
Mendikbud Berencana Ubah Tugas Kepala Sekolah
Sabtu, 26 Agustus 2017 16:59 WIB