Nunukan (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan
tiga lokasi pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) kepada
pemerintah pusat pada 2017 ini.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie melalui pesan tertulisnya kepada
Antara News di Nunukan, Selasa menjelaskan, usulan itu telah disampaikan
langsung kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo selaku Ketua Badan
Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Usulan tersebut dilakukan sehubungan dengan pada ketiga titik itu
situasi perlintasan sangat padat sehingga sangat rawan terjadinya
penyelundupan barang-barang terlarang.
Ketiga lokasi yang diusulkan pembangunan PLBN adalah Long Nawang
Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau dan dua lokasi di Kabupaten
Nunukan yakni Long Midang Kecamatan Krayan dan Labang Kecamatan Lumbis
Ogong.
Bahkan Menteri Dalam Negeri telah meninjau langsung ke Long Midang
saat berkunjung di Kecamatan Krayan pada 14 Agustus 2017 yang diusulkan
menjadi lokasi pembangunan PLBN yang baru.
Ia mengatakan, secara kasat mata dua lokasi yang paling berpeluang
dibangunkan PLBN yakni Long Midang dan Labang, keduanya di Kabupaten
Nunukan, dengan memperhatikan kepadatan perlintasan dari dan ke Negeri
Sabah, Malaysia.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 6/2015, Provinsi Kaltara telah
mendapatkan satu PLBN yakni Sei Pancang Pulau Sebatik dimana
pembangunannya sedang berlangsung.
Keberadaan PLBN di Sei Pancang Pulau Sebatik, dia akui memang sangat
penting karena berhadapan langsung dengan Kota Tawau Negeri Sabah.
"PLBN Sei Pancang satu-satunya di Pulau Sebatik di tambah PLBL Lamijung
di Pulau Nunukan, sudah cukup," ujar dia.
Oleh karena itu, Irianto Lambrie menyadari, apabila ketiga lokasi
usulan untuk program 2019 tidak disetujui pemerintah pusat tidak ada
masalah juga karena masih banyak provinsi lain yang berada di wilayah
perbatasan yang membutuhkan.
Kaltara Usulkan Tiga Lokasi Pembangunan Pos Lintas Batas Negara
Selasa, 29 Agustus 2017 11:07 WIB