Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia melakukan
perundingan kesepakatan tahap akhir terkait perpanjangan kontrak
penambangan di Indonesia.
"Ini perundingannya sejak awal tahun ini dan mulai intensif tiga
bulan lalu. Dengan berbagai upaya semaksimal yang bisa kami lakukan, dan
dengan kerja sama yang baik. Jadi semua instansi pemerintah, dicapai
beberapa hal, walaupun ini tidak mudah ya," kata Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta,
Selasa.
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur
perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah
diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017.
Dari hasil perundingan disepakati sebagai berikut, pertama divestasi
yang akan dilakukan PT. Freeport menjadi 51 persen. Pada saat ini
masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK (Izin
Usaha Pertambangan Khusus). Terkait yang tidak bisa diubah sampai
konsensi dan kontrak selesai akan ada pembicaraan lanjutan.
Kedua, Freeport sepakat untuk membangun smelter sampai dalam jangka
waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan
dilampirkan pada keterangan selanjutnya.
Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan
negara. "Jadi besarannya lebih baik dibandingkan penerimaan negara di
bawah perjanjian kontrak karya sebelumnya," kata Jonan.
Dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua
Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sedangkan dari pihak PT Freeport dihadiri President dan CEO Freeport
McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.
Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati poin tersebut, sebagaimana
diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan
perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera
menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport
Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan.
"Saya mau detail dan teknisnya akan diselesaikan dalam minggu ini," tegas Jonan.
Pemerintah-Freeport Rundingkan Kesepakatan Akhir
Selasa, 29 Agustus 2017 14:08 WIB
Saya mau detail dan teknisnya akan diselesaikan dalam minggu ini,