Jakarta (Antara Babel) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan proses evaluasi secara kritis akan terus dilakukan terhadap
administrasi perpajakan yang dirasakan terlalu kompleks dan bisa membuat
kinerja penerimaan kurang optimal.
"Reformasi akan terus dilakukan terus menerus untuk memperbaiki
administrasi dan policy dengan tanpa menimbulkan persoalan negatif
terhadap proses bisnis," katanya saat menyampaikan pidato dalam seminar
perpajakan di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani mengatakan perbaikan proses administrasi ini dilakukan
antara pusat dengan daerah, kantor pajak LTO, kantor pajak khusus,
kantor pajak pratama, kantor pajak wilayah serta perbaikan proses
bisnis, tanpa mengubah desain kebijakan.
"Kalau desain regulasinya kompleks sehingga enforcementnya
complicated maka fiskus dan WP bisa sama-sama frustasi dan membuat
kemampuan mengkoleksi pajak menjadi lebih rendah," katanya.
Ia menambahkan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pungutan pajak
sangat penting, namun saat ini masih banyak profesi yang meminta
keistimewaan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga ikut
membuat proses administrasi menjadi rumit.
Padahal setiap profesi tersebut memiliki tingkat karakteristik yang
berbeda-beda, misalkan, mulai dari sektor sumber daya alam, farmasi,
konstruksi, UMKM, pendidikan, hiburan dan komunikasi.
"Banyak konstituen dengan berbagai treatment khusus, tapi kalau
aktivitas ekonomi demikian khusus itu kemudian kita respon, maka
administrasi menjadi lebih kompleks. Kompleksitas ini membuat
enforcement dan pungutan menjadi rendah," ujarnya.
Untuk itu, Sri Mulyani akan terus melakukan komunikasi kepada publik
bahwa persoalan ini bukan hanya masalah Menteri Keuangan semata, karena
persoalan pajak selalu mempunyai konsekuensi tersendiri.
"Publik harus memahami, kalau minta sesuatu ada konsekuensinya,
karena mungkin bagus untuk satu situasi, tidak bagus untuk situasi
lain," katanya.
Menkeu Nyatakan Evaluasi Administrasi Perpajakan Terus Dilakukan
Selasa, 12 September 2017 13:40 WIB
Reformasi akan terus dilakukan terus menerus untuk memperbaiki administrasi dan policy dengan tanpa menimbulkan persoalan negatif terhadap proses bisnis,