Jakarta (Antara Babel) - KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap
politisi puncak Partai Golkar, Setya Novanto, tersangka kasus proyek KTP
elektronika, pada Senin (18/9).
"Besok. Kami sudah layangkan surat yang kedua," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9).
Syarif mengharapkan Novanto kooperatif kali ini. "Kalau beliau
betul-betul sakit, kalau misalkan menolak tidak akan dilengkapi dengan
surat, pada saat itu dokter KPK dan penyidik bisa mencari pendapat
kedua," kata Syarif.
Sebelumnya, Novanto yang sedianya diperiksa KPK sebagai tersangka
dugaan kasus proyek KTP elektronik, Senin (11/9), tidak hadir
dikarenakan sakit.
KPK pun akan mempelajari surat keterangan sakit Novanto untuk
menentukan apakah yang bersangkutan akan dijadwalkan kembali
pemanggilannya atau memang ada langkah-langkah dari penyidik yang
dinilai sah secara hukum.
"Jadi surat itu akan dipelajari lagi oleh penyidik apakah nanti
perlu dilakukan atau permintaan pendapat kedua dan perlu diingat juga
KPK memiliki MoU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang juga akan
bisa cek pendapat kedua atas keterangan penyakit yang bersangkutan,"
ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di
Gedung KPK, Jakarta, Senin lalu (11/9).
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak
pidana korupsi KTP elektronik pada 2011-2012 pada Kementerian Dalam
Negeri pada 17 Juli 2017.
Setya Novanto Diperiksa KPK Besok
Minggu, 17 September 2017 16:49 WIB