Jakarta (Antara Babel) - Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Metro
Jakarta Timur mengamankan 22 orang terkait kericuhan antarkelompok warga
di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Senin (18/9)
dinihari.
"Sementara yang diamankan 22 orang, kami lakukan
pemeriksaan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham
Azis di Jakarta, Senin.
Idham menuturkan bahwa petugas kepolisian mengamankan sejumlah
anggota kelompok lantaran diduga merusak fasilitas umum termasuk
kendaraan operasional Polri.
Ia mengatakan polisi belum menetapkan tersangka terhadap orang yang diamankan karena menunggu pemeriksaan 1x24 jam.
Terkait isu seminar PKI di LBH Jakarta, Idham menegaskan hal itu tidak dan masyarakat hanya menerima informasi sepihak.
Idham menjelaskan kronologis kericuhan berawal saat kelompok warga dari luar berusaha merangsek ke Kantor LBH Jakarta.
Kapolda Metro Jaya bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Komandan
Distrik Militer Jakarta Pusat menerangkan tidak ada kegiatan yang
berkaitan dengan PKI di LBH Jakarta.
Selanjutnya, massa dari luar itu mulai bertindak anarkis dengan
merusak fasilitas umum sehingga polisi membubarkan massa menggunakan
"water cannon".
"Setelah itu situasi bisa dikendalikan dan massa kembali ke tempat masing-masing," ujar Idham.
22 Orang Diamankan Dalam Kerusuhan LBH
Senin, 18 September 2017 15:20 WIB
Sementara yang diamankan 22 orang, kami lakukan pemeriksaan,