New York (Antara Babel) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla keinginan
Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-bangsa adalah tugas konstitusional untuk ikut serta dalam
menciptakan perdamaian dunia.
"Ini adalah tugas konstitusional kita. Jadi bukan hanya untuk kita
tetapi juga untuk masyarakat dunia. Konstitusi kita tegas menyatakan
ikut serta menciptakan perdamaian dunia," kata Wapres M Jusuf Kalla di
Markas Besar PBB New York Amerika Serikat, Senin (18/9).
Indonesia sejak tahun lalu telah mengkampanyekan untuk menjadi
anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini Indonesia sudah
tiga kali menjadi anggota tidak tegap DK PBB.
Lebih lanjut JK menjelaskan posisi strategis Indonesia jika masuk
sebagai anggota tidak tetap DK PBB. JK menjelaskan bahwa DK PBB menjadi
penentu dalam pengambilan kebijakan tingkat dunia. DK PBB tambah JK
mempunyai peran sangat penting bagi munculnya resolusi maupun kebijakan
lainnya di PBB.
"Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan
masukan dalam menentukan kebijakan terhadap persoalan-persoalan dunia,"
kata Wapres.
Wapres menegaskan Indonesia akan bersaing dengan Maldiv sebagai
anggota tidak tetap DK PBB yang akan diputuskan pada sidang majelis umum
PBB tahun depan.
Saat ini ada 2.800 anggota pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia
yang berada di seluruh dunia. Dan akan ditingkatkan jumlahnya hingga
4.000 personil.
Sebelumnya Wapres Jusuf Kalla juga sudah berbicara dengan Presiden
Kazakhtan untuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak
tetap DK PBB.
"Diatas kertas kemungkinan Indonesia lolos sangat besar," kata JK.
Apalagi sekarang negara-negara ASEAN kompak," kata Wapres.
Wapres: Pencalonan Indonesia Sebagai DK PBB Tugas Konstitusional
Senin, 18 September 2017 23:02 WIB