Ankara, Turki (Antara Babel) - Turki akan melakukan "setiap tindakan"
yang sesuai dengan hukum internasional jika referendum Kemerdekaan
Kurdistan Irak pada Senin membahayakan keamanan nasional Turki, kata
Kementerian Luar Negeri Turki, Senin pagi.
Turki menyebut referendum kemerdekaan "batal demi hukum" dan takkan
mengakui gagasan tersebut sebab itu tak memiliki dasar hukum dan
keabsahan dalam hukum internasional dan undang-undang dasar Irak,
demikian pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian tersebut,
lapor Xinhua.
Referendum tersebut mengancam perdamaian dan kestabilan di Irak dan
seluruh wilayah itu, demikian peringatan pernyataan tersebut,
sebagaimana diberitakan Xinhua.
Pada 7 Juni, Presiden Wilayah Kurdistan (KRG) Masoud Barzani
menumumkan rencananya untuk menyelenggarakan referendum pada 25
September untuk mengupayakan kemerdekaan Wilayah Semi-Otonomi Kurdistan
dari Irak.
Sejak itu, Irak, Turki, Iran dan Amerika Serikat telah berbicara
untuk menentang referendum tersebut, dan mengatakan referendum itu akan
mengancam keutuhan Irak dan makin merusak kestabilan wilayah itu.
Angkatan Bersenjata Turki telah melakukan pelatihan militer di dekat
perbatasan Irak-Turki sejak 18 September, dengan melibatkan tank dan
kendaraan berat militer.
Lokasi pelatihan tersebut berada di sebelah utara perbatasan Suriah
dan Irak dan memiliki tempat penyeberangan perbatasan Habur, yang
menyediakan KRG dengan akses utama ke dunia luar.
Perdana Menteri Turki Binali Yildirim pada Sabtu memperingatkan
bahwa reaksi Turki bagi referendum kemerdekaan yang direncanakan di
Wilayah Kurdistan Irak Utara akan memiliki dimensi keamanan, diplomatik,
politik dan ekonomi.
Turki Berikrar Ambil Tindakan Jika Referendum Kurdistan Irak Bahayakan Keamanannya
Selasa, 26 September 2017 5:23 WIB