Jakarta (Antara Babel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
menyatakan, kejahatan industri perikanan yang dilakukan secara lintas
negara dan terorganisir bakal berpotensi melemahkan hukum dan kedaulatan
negara.
"Kejahatan ini tidak hanya mengancam keberlanjutan pangan, tetapi
juga berdampak negatif terhadap ekonomi, merusak lingkungan, dan
merongrong hak asasi manusia," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers
yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menteri Susi menyampaikan hal tersebut ketika menjadi pembicara
dalam Simposium Internasional Kejahatan Perikanan yang digelar di Wina,
Austria, 25 September 2017.
Menurut dia, kejahatan tindak pidana perikanan lintas negara kerap
sudah terjadi mulai dari perencanaan penangkapan ikan hyang berkaitan
dengan asuransi, kepemilikan dan perizinan kapal, hingga korupsi dalam
peroleh izin, pemalsuan dokumen, penggelapan pajak, pencucian uang,
perdagangan orang dan obat-obatan terlarang.
Kejahatan tersebut, dikemukkannya, juga seringkali melibatkan banyak pihak yang berdomisili di berbagai negara.
"Kapal FV Viking adalah salah satu contoh praktik penangkapan ikan
ilegal dan melanggar kedaulatan suatu negara. Kapal ini memiliki 25
bendera sehingga kapal dapat berganti bendera setiap saat. mereka juga
dengan mudahnya memalsukan dokumen registrasi dan perizinan," katanya.
Untuk itu, ia berpendapat bahwa berbagai pihak juga dinilai harus
menemukan solusi atas keterbatasan yang kadang dimiliki oleh peraturan
perundang-undangan.
Simposium Internasional tentang Kejahatan Perikanan itu merupakan
pertemuan lanjutan dari simposium sebelumnya yang telah diselenggarakan
di Yogyakarta (Oktober 2016) dan Cape town, Afrika Selatan (September
2015).
Beberapa topik yang dibahas dalam simposium itu antara lain
tantangan global dalam menangani kejahatan perikanan, kasus kejahatan
ekonomi bidang perikanan, kasus lintas negara yang terorganisir,
perdagangan orang dalam industri perikanan, serta program peningkatan
kapasitas dan peran lembaga antarpemerintahan dalam membantu
negara-negara memerangi kejahatan perikanan.
Adapun tujuan simposium tersebut untuk memperkuat komitmen
internasional guna memerangi kejahatan perikanan melalui suatu
pernyataan bersama yang menghasilkan langkah-langkah pemberantasan
kejahatan perikanan melalui kerja sama internasional dan pengembangan
kapasitas, serta meningkatkan kesadaran global terkait dengan isu itu.
Berdasarkan data KKP, sejak Januari sampai dengan pertengahan
September 2017, telah ditangkap sebanyak 107 kapal perikanan ilegal yang
terdiri dari 68 KIA berbendera Vietnam, 4 KIA berbendera Filipina, dan 9
berbendera Malaysia. Sedangkan 26 kapal lainnya berbendera Indonesia.
Susi: Kejahatan Industri Perikanan Lemahkan Kedaulatan
Selasa, 26 September 2017 14:54 WIB
Kejahatan ini tidak hanya mengancam keberlanjutan pangan, tetapi juga berdampak negatif terhadap ekonomi, merusak lingkungan, dan merongrong hak asasi manusia,