Jakarta (Antara Babel) - Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan
Pemerintah menyetujui postur sementara RAPBN 2018 yang merupakan hasil
dari pembahasan di rapat panitia kerja.
"Kita bisa setujui postur
sementara ini," kata Ketua Badan Anggaran Aziz Syamsuddin saat memimpin
Rapat Kerja dengan Pemerintah di Jakarta, Rabu.
Postur sementara ini menggunakan asumsi makro antara lain
pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar Rp13.400
per dolar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2 persen.
Kemudian, harga ICP minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak
800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel per hari setara
minyak.
Dua asumsi yang mengalami perubahan dari postur RAPBN awal adalah
nilai tukar yang sebelumnya sebesar Rp13.500 per dolar AS dan tingkat
bunga SPN 3 bulan yang sebelumnya 5,3 persen.
"Penurunan nilai tukar ini masih mencerminkan nilai yang cukup
realistis dan sudah mempertimbangkan kemungkinan normalisasi kebijakan
The Fed," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dari asumsi tersebut, postur pendapatan negara ditetapkan
sebesar Rp1.894,7 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun.
Dari postur pendapatan negara, target penerimaan perpajakan
ditetapkan sebesar Rp1.618,1 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak
sebesar Rp275,4 triliun.
Dari penerimaan perpajakan tersebut, target penerimaan PPh Migas
ditetapkan Rp38,1 triliun, Pajak Nonmigas Rp1.379,4 triliun serta
kepabeanan dan cukai Rp194,1 triliun.
"Pajak nonmigas meningkat karena diproyeksikan terdapat tambahan
Rp6,5 triliun dari PPN. Hingga Oktober 2017, penerimaan PPN memang
sedang tumbuh kuat," jelas Sri Mulyani.
Dari postur belanja negara, pagu belanja pemerintah pusat
ditetapkan sebesar Rp1.454,5 triliun serta pagu transfer ke daerah dan
dana desa sebesar Rp766,2 triliun.
Pagu belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian
Lembaga sebesar Rp839,6 triliun dan belanja non Kementerian Lembaga
sebesar Rp614,9 triliun.
"Belanja Kementerian Lembaga mengalami kenaikan Rp25,5 triliun,
dari pagu awal Rp814,1 triliun, untuk belanja instansi yang harus
melakukan fungsi mengamankan siklus politik seperti pilkada dan pemilu,
serta belanja memdesak lainnya," jelas Sri Mulyani.
Dengan postur baru ini, neraca keseimbangan primer mengalami
sedikit kenaikan, yaitu menjadi Rp87,3 triliun, atau naik sekitar Rp9
triliun, dari target awal Rp78,4 triliun.
"Meski demikian, defisit anggaran masih diproyeksikan 2,19 persen
terhadap PDB, dengan sedikit kenaikan target penerbitan SBN netto
sebanyak Rp200 miliar," tambah Sri Mulyani.
DPR Setujui Postur RAPBN 2018
Rabu, 4 Oktober 2017 16:07 WIB
Kita bisa setujui postur sementara ini,