Pekanbaru (Antara Babel) - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional,
Irjen Pol Arman Depari menyatakan bahwa senjata yang dimiliki oleh
instansinya tidak perlu ditakutkan dan dikhawatirkan karena tujuan
penggunaannya hanya untuk penjahat.
"Kalau ada yang pertanyakan senjata BNN saya kira yang takut hanya
penjahat. Yang khawatir senjata BNN dan kepolisian saya kira itu hanya
pelaku kriminal," katanya di Pekanbaru saat ekapos tangkapan 25 kilogram
sabu-sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi, Jumat.
Hal itu dikatakannya saat memberikan penjelasannya terkait
ditembaknya satu dari dua pembawa narkoba dengan jumlah tersebut. Dua
pembawa narkoba tersebut diamankan di Kilometer 76, Kecamatan Kandis,
Kabupaten Siak, Kamis (5/10) lalu.
Dia menambahkan bahwa senjata yang digunakan BNN adalah untuk melindungi dan melayani masyarakat.
Tentu, lanjutnya para petugas sudah dilatih dan diarahkan untuk melakukan tindakan tegas dengan senjata organik yang dimiliki.
"Senjata yang kita miliki ini bukan untuk mengusir di sawah," imbuhnya.
Hal inilah kemudian diberlakukan terhadap para sindikat yang
terlibat narkoba. Dalam proses harus dilakukan tindakan keras
menggunakan senjata yang dimiliki.
"Senjata BNN dan kepolisian itu digunakan untuk pelaksanakan
penegakan hukum. Tidak lain dan tidak bukan, di samping itu untuk
kepolisian selain penegakan hukum adalah perlindungan masyarakat,"
ujarnya.
Dalam operasi BNN itu, tersangka yang tewas itu JA saat itu
mengendarai Mitsubishi Pajero yang mengendalikan kemana tujuan barang di
Pekanbaru. Sedangkan satu lainnya ZA berhasil diamankan dimana dia
mengemudikan Honda CRV yang memuat barang narkoba itu.
"Karena melawan petugas dan melarikan diri, kita lakukan tegas dan
keras. Tersangka yang ditembak mati itu koordinatornya. Yang
bersangkutan luka," katanya.
Deputi Pemberantasan: Senjata BNN Tidak Perlu Ditakutkan
Jumat, 6 Oktober 2017 21:37 WIB