Semarang (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian
Republik Indonesia meningkatkan kepercayaan publik, meskipun saat ini
sudah mencapai peringkat empat besar dengan nilai 78.
"Tingkatkan pelayanan publik baik soal SIM, SKCK, STNK, siapkan
semua dengan proses sederhana dan cepat," kata Presiden Jokowi di
Akademi Kepolisian Semarang, Senin.
Jokowi menyatakan senang sekali bahwa public trust Polri saat ini masuk empat besar dengan nilai 78.
"Tapi saya tidak mau segitu saja, naikan lagi ke atas 80, naik terus dan diharapkan betul public trust ini dijaga karena ini harganya mahal, butuh waktu panjang mencapainya," katanya.
Ia mengingatkan agar kepercayaan publik yang sudah berhasil dibangun ini tidak rusak oleh satu dua oknum.
Presiden pun menuturkan, bahwa dengan stabilitas politik dan
keamanan yang terjaga, tingkat pertumbuhan ekonomi seperti sekarang, dan
jika komoditas mulai naik, ekonomi global normal, maka menurut
perhitungan pemerintah, World Bank dan OECD, Indonesia akan masuk era
emas pada 2045.
"Diperkirakan pendapatan akan mencapai 29.000 dolar AS per kapita
dan akan menjadi empat besar ekononi terkuat di dunia, setelah China,
India, Amerika Serikat," ujarnya.
"Tapi untuk menuju ke sana ada catatan-catatan yang harus kita
perbaiki. Ini tugas besar kita semua menyiapkan dan tentu saja melakukan
tindakan pelaksanaan agar apa yang sudah dihitung betul menjadi
kenyataan, ini yang membawa kita pada kondisi yang sejahtera," katanya.
Presiden juga mengingatkan perlunya memperhatikan tugas menjaga stabilitas harga pangan.
"Karena pangan menjadi kunci bagi kesejahteraan rakyat, kalau harga
pangan naik maka akan ada goncangan sosial karena itu tugas kita bersama
untuk menjaga stabilitas harga pangan," katanya.
Jokowi lalu meminta Polri memproses dengan hati-hati kasus tindak pidana terkait pangan.
"Kalau
ada pidananya tolong dikalkulasi, jangan sampai mengganggu baik
distribusi transportasi. Ini menjadi kunci stabilitas politik sosial
ekonomi," kata Presiden.
Presiden Minta Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik
Senin, 9 Oktober 2017 14:59 WIB
ingkatkan pelayanan publik baik soal SIM, SKCK, STNK, siapkan semua dengan proses sederhana dan cepat,