Jakarta (Antara Babel) - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah secara resmi
melaporkan situs Seword.com ke Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemkominfo) agar diblokir karena dinilai telah menyebarkan kebencian
dan berita bohong (hoax).
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Pimpinan Pusat Pemuda
Muhammadiyah bidang Informasi dan Komunikasi Siswanto Rawali dan
diterima petugas di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta,
Selasa.
Siswanto mengatakan, situs seword dinilai berbahaya bagi persatuan
dan kesatuan bangsa karena menyebarkan kebencian dan hoax. Untuk itu,
pihaknya meminta agar situs tersebut dapat diblokir oleh Kemkominfo.
"Agar media ini tidak semakin jauh menyebarkan kebencian dan itu
sangat tidak bagus bagi kehidupan berbangsa kita," katanya usai
melaporkan hal itu.
Selain ke Kemkominfo, situs tersebut juga akan dilaporkan kepada
pihak yang berwajib, hal ini mengingat, dalam tanggapannya Kemkominfo
mengatakan menyangkut pemblokiran menunggu instansi yang berwenang dalam
hal ini Kepolisian, katanya.
"Dalam bahasanya Kominfo harus menunggu rekomendasi dari instansi
seperti kepolisian, untuk itu kita akan laporkan ke Bareskrim," katanya.
Menanggapi pelaporan untuk pemblokiran tersebut, Plt Kepala Pusat
Komunikasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza
mengatakan, "Untuk konten-konten tersebut Kemkominfo perlu berkolaborasi
dengan instansi terkait lainnya."
Pemuda Muhammadiyah Laporkan seword.com ke Kemkominfo
Selasa, 10 Oktober 2017 22:39 WIB