Jakarta (Antara Babel) - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta
Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine kepada seluruh
pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Permintaan anggota DPR dari Fraksi NasDem itu, dalam keterangan
tertulis di Jakarta, Jumat, menyusul tertangkapnya Kepala Bidang
Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak Kantor Wilayah
Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Wahyu
Nugroho oleh Polda Sulut atas dugaan kepemilikan puluhan gram sabu-sabu
pada Kamis (19/10).
"BNN harus kembali melakukan tes urine untuk memastikan tidak
adanya lagi penyalahgunaan narkoba. Wajib dilakukan untuk pembuktian
bahwa pegawai pajak bersih dari narkoba," kata Sahroni.
Menurut dia, semua pegawai instansi itu harus diperiksa, mulai dari
staf biasa hingga eselon I dan Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh
harus menjalani tes urine.
Menurutnya, akibat ulah seorang oknum citra Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tercoreng.
"Sangat disayangkan petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan
menggunakan narkoba sabu-sabu dan tergolong banyak," katanya pula.
Sahroni juga mendesak Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN)
untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tak cuma itu, dirinya juga meminta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan.
"Harus ditelusuri apakah dia sekedar pemakai atau tidak.
Jangan-jangan dia pemasok narkoba untuk sekelompok orang. Saya selaku
anggota Komisi III DPR meminta Polri, BNN, dan PPATK memeriksa secara
serius," katanya pula.
Penangkapan ini dianggap menjadi tamparan keras Ditjen Pajak yang
pada Mei tahun 2016 lalu menyatakan perang terhadap narkoba.
Ketika itu sebanyak 3.205 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kementerian Keuangan menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN).
Seluruh pegawai mulai dari Direktur Jenderal Pajak Ken
Dwijugiasteadi, jajaran eselon I dan II, bahkan pemeriksa pajak tak
luput dari tes urine yang dilakukan secara terbuka.
DPR Minta Pegawai Pajak Wajib Tes Urine
Jumat, 20 Oktober 2017 10:56 WIB
BNN harus kembali melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba. Wajib dilakukan untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dari narkoba,