Jakarta (Antara Babel) - Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Indra
Liyono sebagai pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang
terbakar menewaskan 47 orang di Kosambi Tangerang Banten.
"Masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu.
Argo mengatakan penyidik kepolisian juga masih meminta keterangan
seorang manajer operasional dan dua staf gudang kembang api tersebut
terkait musibah kebakaran itu.
Polisi meminta keterangan Indra Liyono usai kembali dari Malaysia
setibanya di Indonesia langsung menjalani pemeriksaan di Polsek
Teluknaga Tangerang Banten sejak Kamis (26/10).
Indra menjalani pemeriksaan intensif hingga Sabtu (28/10) terkait
perizinan dan prosedur keamanan gudang saat terjadi kondisi darurat
seperti kebakaran.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka
terkait kebakaran tersebut namun rencananya nama tersangka akan
diumumkan pada Sabtu (28/10) siang ini.
Aparat menyatakan PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan
perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat
keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.
Pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.
Sebelumnya, sebuah gudang kembang api terbakar kemudian meledak
yang menewaskan puluhan orang sedangkan beberapa korban lainnya belum
teridentifikasi di Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada
Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 or
Polisi Masih Periksa Pemilik Gudang Petasan Terbakar
Sabtu, 28 Oktober 2017 17:10 WIB