Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih kekurangan jumlah tenaga pengawas perusahaan sehingga dapat memengaruhi optimalisasi pengawasan sektor ketenagakerjaan di daerah itu.
"Kami memiliki 33 personEl pengawas perusahaan yang dinilai tidak seimbang untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan di 1.537 perusahaan di Kepulauan Babel," kata Kepala Disnaker Kepulauan Babel, Didik Suprapto di Pangkalpinang, Senin.
Ia menerangkan Disnaker Kepulauan Babel telah melakukan pembagian personEl menjadi 11 tim pengawas perusahaan yang dapat menghasilkan 10 laporan setiap minggunya.
"Setiap tim pengawas perusahaan terdiri atas tiga personel yang akan menghasilkan 10 laporan mengenai ketenagakerjaan maupun kondisi perusahaan setiap minggunya," ujarnya.
Menurut Didik, jumlah personel pengawas yang terbatas mengakibatkan proses pengawasan kurang optimal dengan rata-rata jumlah yang diawasi hanya sekitar 480 perusahaan setiap tahunnya.
"Disnaker Kepulauan Babel memperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk mengawasi secara terus menerus di 1.537 perusahaan," terangnya.
Ia mengatakan pengaduan terkait pelanggaran ketenagakerjaan yang disampaikan diupayakan diakomodasi dan ditindaklanjuti, namun harus menunggu giliran karena keterbatasan jumlah personel pengawas, sarana maupun prasarana yang dimiliki.
"Disnaker Kepulauan Babel akan menangani laporan pelanggaran ketenagakerjaan sesuai dengan urutannya dan tingkat prioritasnya untuk segera diselesaikan," katanya.
Disnaker Babel Masih Kekurangan Tenaga Pengawas Perusahaan
Senin, 30 Oktober 2017 22:35 WIB