Jakarta (Antara Babel) - Mulai hari ini, 31 Oktober 2017, membayar jalan
tol di gardu tol mana pun seluruh Indonesia harus menggunakan alat
pembayaran non-tunai.
"Mulai tanggal 31 Oktober 2017 seluruh
Gerbang Tol hanya melayani non-tunai," umum resmi Badan Usaha Jalan Tol
terbesar, PT. Jasa Marga Persero Tbk, dalam akun media sosialnya,
Selasa.
Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol bekerja sama
dengan perbankan dan Bank Indonesia sejak Mei 2017 telah menggencarkan
persiapan dan sosialisasi penerapan 100 persen elektronifikasi
pembayaran jalan tol (e-toll) pada hari ini.
Kebijakan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan Gerakan Nasional Non-Tunai yang pada 2019 ditargetkan mencapai 75 persen.
Tahapan
persiapan itu antara lain mengintegrasikan beragam aplikasi uang
elektronik (UE) dalam satu mesin pembaca (SAM Multiapplet), mengatur
masuknya lebih banyak penerbit uang elektronik yang melayani jalan tol
(multy issuer), dan kampanye yang masif pada 35 ruas tol di seluruh
Indonesia.
Saat ini, ada lima uang elektronik dari bank penerbit
yang dapat digunakan di tol yakni uang elektronik dari PT. Bank Negara
Indonesia Persero Tbk, PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk, PT. Bank
Mandiri Persero Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dan satu bank
swasta PT. Bank Central Asia Tbk.
Pada Desember 2017, tiga bank
lain turut bergabung dalam elektronifikasi pembayaran tol, yakni Bank
Mega, Bank Nobu, dan Bank DKI.
BPJT yang membawahi BUJT, bekerja
sama dengan perbankan juga sebelumnya menggelar diskon 100 persen untuk
biaya kartu uang elektronik. Namun, saldo uang elektronik tetap harus
dibayar pengguna jalan tol.
Direktur Departemen Pengawasan dan
Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo
menjamin akan ada kemudahan untuk mendapatkan uang elektronik, baik di
gerai ritel modern maupun tradisional di area peristirahatan di jalan
tol, maupun di tempat-tempat umum lain.
Namun, Pungky mengatakan,
untuk menghindari kemacetan di gerbang tol, pengisian saldo (top up)
uang elektronik sebaiknya dilakukan di tempat peristirahatan, gerai mini
swalayan dan ATM atau menggunakan eBanking, sebelum pengendara memasuki
jalan tol.
Mulai 31 Oktober Ini Bayar Tol di Seluruh Indonesia Harus Non Tunai
Selasa, 31 Oktober 2017 10:07 WIB
Mulai tanggal 31 Oktober 2017 seluruh Gerbang Tol hanya melayani non-tunai,